Monday, 1 July 2019

Hindari Pungli, Bupati Jember Serahkan Langsung SK Kenaikan Pangkat



TEROPONG Jbr – Untuk menghindari terjadinya praktek pungli di lingkungan pemerintah Kabupaten Jember, Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR menyerahkan langsung 1260 SK Kenaikan Pangkat kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Senin 1 Juli 2019 di Aula PB. Sudirman Pemkab Jember.

Dalam sambutannya di hadapan lebih seribu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkumpul di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Bupati Jember dr. Faida, MMR menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam melaksanakan reformasi birokrasi.

Reformasi itu termasuk dalam layanan administrasi kepegawaian untuk seluruh ASN.  Komitmen ini diantaranya untuk mengakhiri paradigma yang menganggap “Biasa apabila mengurus surat di pemerintahan pasti susah, dan bayar itu sah sah saja”

Pengurusan administrasi kepegawaian, lanjut bupati, telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Jember. Sehingga ASN tidak perlu lagi membiayai proses berkas ke Surabaya dan Jakarta. Bahkan yang di Jakarta dan Surabaya, BKN pun berkomitmen. Mereka bersedia untuk membina dan datang ke wilayah

"Harusnya orang berlaku demikian itu malu, melayani dengan tidak prima, karena masing-masing harus saling memudahkan. Toh pelayanan untuk kita semua," tegasnya.

Dari tahun ke tahun, prosentase layanan surat permohonan kenaikan pangkat yang diajukan mengalami peningkatan yang signifikan dan cukup baik. "Beberapa yang hari ini belum terealisasi SK-nya, bukan berarti  besok tidak keluar, karena ada juga yang memang tidak keluar karena meninggal, pindah, dan beberapa proses yang belum dilengkapi," jelasnya.

Beliau menambahkan apabila ada ASN yang mencalonkan diri sebagai kades,  akan dievaluasi permohonannya. "Posisi PNS ini tidak serta merta langsung terganti, oleh karenanya kita akan pilah-pilah mana yang kita izinkan mana yang tidak," tandas Bupati. (*)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home