Hindari Pungli, Bupati Jember Serahkan Langsung SK Kenaikan Pangkat
TEROPONG Jbr – Untuk menghindari terjadinya praktek
pungli di lingkungan pemerintah Kabupaten Jember, Bupati Jember dr. Hj. Faida
MMR menyerahkan langsung 1260 SK Kenaikan Pangkat kepada ASN di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jember, Senin 1 Juli 2019 di Aula PB. Sudirman Pemkab Jember.
Dalam sambutannya di hadapan lebih seribu Aparatur
Sipil Negara (ASN) yang berkumpul di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Bupati
Jember dr. Faida, MMR menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam
melaksanakan reformasi birokrasi.
Reformasi itu termasuk dalam layanan administrasi
kepegawaian untuk seluruh ASN. Komitmen
ini diantaranya untuk mengakhiri paradigma yang menganggap “Biasa apabila
mengurus surat di pemerintahan pasti susah, dan bayar itu sah sah saja”
Pengurusan administrasi kepegawaian, lanjut bupati,
telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Jember. Sehingga ASN tidak perlu lagi
membiayai proses berkas ke Surabaya dan Jakarta. Bahkan yang di Jakarta dan
Surabaya, BKN pun berkomitmen. Mereka bersedia untuk membina dan datang ke
wilayah
"Harusnya orang berlaku demikian itu malu,
melayani dengan tidak prima, karena masing-masing harus saling memudahkan. Toh
pelayanan untuk kita semua," tegasnya.
Dari tahun ke tahun, prosentase layanan surat
permohonan kenaikan pangkat yang diajukan mengalami peningkatan yang signifikan
dan cukup baik. "Beberapa yang hari ini belum terealisasi
SK-nya, bukan berarti besok tidak
keluar, karena ada juga yang memang tidak keluar karena meninggal, pindah, dan
beberapa proses yang belum dilengkapi," jelasnya.
Beliau menambahkan apabila ada ASN yang mencalonkan
diri sebagai kades, akan dievaluasi
permohonannya. "Posisi PNS ini tidak serta merta langsung terganti, oleh
karenanya kita akan pilah-pilah mana yang kita izinkan mana yang tidak," tandas
Bupati. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home