Thursday, 25 April 2019

POLRES JEMBER BERHASIL AMANKAN PELAKU PEMBUNUHAN TEMAN BISNIS KERJA


Jember,www.teropongtimur co.id.


Warga Jalan Srikoyo Kelurahan Patrang Kecamatan Patrang Jember, Kamis (25/4/2019) Pagi dikejutkan dengan tewasnya Dadak (60) Warga sekitar, Dadak meninggal dengan dua tusukan di bagian dada dan punggung, ironisnya kematian Korban ini dilihat langsung oleh Diah Suparmiati (60) yang tidak lain istrinya sendiri.

“Pelaku Pembunuhan teman bisnis Korban, antara Korban dan Pelaku sendiri, bahkan pada Jumat kemarin, pelaku juga menginap di Rumah Korban sampai 3 Hari, dan tadi pagi pelaku datang lagi ke Rumah Korban, dan terjadi cekcok serta perkelahian yang disaksikan oleh istri Korban, usai menusuk Korban, pelaku melarikan diri,” ujar Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH. SIK.

Kapolres menambahkan bahwa pelaku sekarang sudah berhasil di tangkap. "Pelaku berhasil diamankan Anggota Polsek Patrang dalam waktu singkat, pelaku ditangkap saat hendak naik angkot," ujar Kapolres Jember

Pembunuhan oleh pelaku ini diduga sudah direncanakan, “Dari olah Tempat Kejadian Perkara(TKP) , pembunuhan ini sepertinya sudah di rencanakan, karena pelaku saat mendatangi Rumah Korban sambil membawa senjata tajam,” jelas Kapolres. 

Kapolres menambahkan bahwa dari pemeriksaan sementara diketahui dugaan pembunuhan terhadap korban yang tidak lain teman bisnisnya dalam jual beli Mobil itu karena persoalan asmara. Pelaku membunuh Korban karena curiga Korban ada main dengan istri pelaku, karena selama ini antara Korban dengan Keluarga pelaku dikenal sangat dekat. 

Berdasarkan hasil perbuatannya Tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau selama-lamanya penjara 15 tahun. (*)




Labels: