Pengukuhan Majelis Pembimbing Ranting, LPK dan Pengurus Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Patrang
TEROPONG Jbr - Wakil Bupati Jember Drs. KH. A. Muqit
Arief mengukuhkan Majelis Pembimbing Ranting, Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK),
dan Pengurus Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Patrang periode 2018-2023. Prosesi
itu berlangsung di pendopo Kecamatan Patrang, Sabtu 06 April 2019.
Gerakan yang akrab dengan dunia kepemudaan ini akan
mendampingi para pemuda di Kabupaten Jember melalui Pramuka. Salah satunya
meneguhkan rasa nasionalisme dan rasa cinta tanah air. "Kami sangat
berharap, pengukuhan ini nanti dilanjutkan dengan kegiatan yang sesuai dengan
anggaran dasar dan anggaran rumah tangga di kepramukaan," pesan Wabup.
Kepemimpinan pengurus Pramuka di Kecamatan Patrang
yang baru dikukuhkan, menurut wabup, akan bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan
yang sesuai dengan kebutuhan generasi muda. "Kami juga akan melaksanakan
kegiatan-kegiatan dalam rangka penyiapan generasi muda sebagai calon pemimpin
yang akan datang” imbuhnya.
Lingkungan pemuda saat ini juga perlu mendapat
perhatian. Zaman sekarang terjadi pergeseran nilai, perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Karena itu, Pramuka harus tampil menarik bagi pemuda
zaman sekarang. Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan harus disesuaikan
dengan perkembangan yang ada, jangan sampai perkembangan yang sudah sedemikian
cepat tapi ternyata kegiatannya yang dulu-dulu saja.
Kepada pengurus yang baru, Wabup berpesan supaya
menjalankan organisasi denan akuntabel dan transparan, sehingga tidak menjadi
fitnah di kemudian hari. "Peran kakak-kakak pengurus akan menjadi panutan
bagi generasi muda, sehingga transparansi dan akuntabel yang benar dapat
menular kepada generasi muda," tandas Wabup. (*)
Labels: Pemerintah



<< Home