Thursday, 4 April 2019

Pemerintah Kabupaten Jember Gelar Bimbingan Teknis KHA



TEROPONG Jbr -  Pemerintah Kabupaten Jember menggelar bimbingan teknis Konvensi Hak Anak (KHA). di Aula PB Soedirman Pemkab Jember Kamis 4 April 2019. Guna mendorong Jember sebagai kabupaten layak anak, Bimtek diikuti 90 orang. Mereka terdiri dari gugus tugas Kabupaten layak anak serta perwakilan dari instansi, lembaga, maupun organisasi pemerintahan dan non Pemerintahaan di Kabupaten Jember.  Kegiatan ini sebagai upaya pemerintah untuk memenuhi hak anak dan upaya mengatasi kekerasan terhadap anak  serta upaya mengurangi perdagangan anak.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Ir. Mirfano menjelaskan bahwa bimtek KHA ini pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Jember.  "Istilah konvensi seperti aturan yang tidak tertulis, tapi diakui sebagai hukum. Jadi ini istilahnya konvensi hak-hak anak," terang Mirfano dalam pembukaan bimtek. 

Kegiatan yang direncanakan berjalan selama dua hari ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hak anak, peningkatan SDM, juga bisa mengembangkan langkah strategis sesuai dengan pemenuhan hak anak. "Jadi sudah jelas bahwa Bupati sudah berkomitmen dalam mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, yaitu mewujudkan Jember sebagai kabupaten layak anak”  jelasnya.

Sekda mengajak semua pihak untuk merespon secara baik komitmen bupati tersebut. Pemerintah dan stakeholder harus  menindaklanjuti dengan berbagai kegiatan untuk nmewujudkan kabupaten layak anak (KLA)

Lebih jauh Sekda Ir. Mirano, menjelaskan bahwa Pemkab Jember telah sukses menyediakan semua syarat yang diperlukan sebagai kabupaten layak anak. Mirfano menyebut ada dua kunci sukses untuk mewujudkannya, yaitu koordinasi dan sinergi.

Koordinasi adalah proses untuk mengintegrasikan dan menyederhanakan pelaksanaan tugas yang terpisah. “Syarat koordinasi yang efektif ada dua, yaitu sistem komunikasi yang baik. Koordinasi efektif adalah adanya umpan balik," jelasnya.

Mirfano berharap partisipasi aktif semua pihak dalam proses penyusunan maupun pengisian kebutuhan serta persyaratan Jember sebagai KLA.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPP PA KB) Drs. Farouq, M.Si, menyampaikan bahwa bimbingan teknis KHA ini merupakan kegiatan yang mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam upaya mewujudkan Jember sebagai kabupaten layak anak. “Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang pemenuhan hak anak berdasarkan konvensi hak anak” tandasnya.

Ia berharap, tugas mulia yang bermanfaat bagi masyarakat dan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa ini dapat segera terwujud. (*)



Labels: