Pemerintah Kabupaten Jember Gelar Bimbingan Teknis KHA
TEROPONG Jbr -
Pemerintah Kabupaten Jember menggelar bimbingan teknis Konvensi Hak Anak
(KHA). di Aula PB Soedirman Pemkab Jember Kamis 4 April 2019. Guna mendorong
Jember sebagai kabupaten layak anak, Bimtek diikuti 90 orang. Mereka terdiri
dari gugus tugas Kabupaten layak anak serta perwakilan dari instansi, lembaga,
maupun organisasi pemerintahan dan non Pemerintahaan di Kabupaten Jember. Kegiatan ini sebagai upaya pemerintah untuk
memenuhi hak anak dan upaya mengatasi kekerasan terhadap anak serta upaya mengurangi perdagangan anak.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Jember
Ir. Mirfano menjelaskan bahwa bimtek KHA ini pertama kali dilaksanakan di
Kabupaten Jember. "Istilah konvensi
seperti aturan yang tidak tertulis, tapi diakui sebagai hukum. Jadi ini
istilahnya konvensi hak-hak anak," terang Mirfano dalam pembukaan
bimtek.
Kegiatan yang direncanakan berjalan selama dua hari
ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hak anak,
peningkatan SDM, juga bisa mengembangkan langkah strategis sesuai dengan
pemenuhan hak anak. "Jadi sudah jelas bahwa Bupati sudah berkomitmen dalam
mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, yaitu mewujudkan Jember
sebagai kabupaten layak anak” jelasnya.
Sekda mengajak semua pihak untuk merespon secara
baik komitmen bupati tersebut. Pemerintah dan stakeholder harus menindaklanjuti dengan berbagai kegiatan
untuk nmewujudkan kabupaten layak anak (KLA)
Lebih jauh Sekda Ir. Mirano, menjelaskan bahwa Pemkab
Jember telah sukses menyediakan semua syarat yang diperlukan sebagai kabupaten
layak anak. Mirfano menyebut ada dua kunci sukses untuk mewujudkannya, yaitu
koordinasi dan sinergi.
Koordinasi adalah proses untuk mengintegrasikan dan
menyederhanakan pelaksanaan tugas yang terpisah. “Syarat koordinasi yang
efektif ada dua, yaitu sistem komunikasi yang baik. Koordinasi efektif adalah
adanya umpan balik," jelasnya.
Mirfano berharap partisipasi aktif semua pihak dalam
proses penyusunan maupun pengisian kebutuhan serta persyaratan Jember sebagai
KLA.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPP PA KB) Drs. Farouq, M.Si,
menyampaikan bahwa bimbingan teknis KHA ini merupakan kegiatan yang mendukung
komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam upaya mewujudkan Jember sebagai
kabupaten layak anak. “Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan
pemahaman peserta tentang pemenuhan hak anak berdasarkan konvensi hak anak”
tandasnya.
Ia berharap, tugas mulia yang bermanfaat bagi
masyarakat dan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa ini dapat segera
terwujud. (*)
Labels: Pemerintah



<< Home