Thursday, 11 April 2019

PEMKAB BANYUWANGI SEGEL RUMAH KOST YANG DI SULAP JADI HOTEL


Banyuwangi,wwwteropongtimur.co.id.

Satpol PP Banyuwangi menggelar Razia Rumah Kost yang di siasati jadi Hotel, dari 4 Hotel yang terpaksa disegel, dua Hotel yang ditutup Senin (8/4) yakni Asiera di Jalan Agus Salim Nomor 104 A dan Eston House di Jalan Kepiting, Kelurahan Sobo. Sementara Rumah Kost Harmoni di Jalan Borobudur dan Guest House Tabuhan di Jalan Sumbersawo Kelurahan Kertosari disegel per hari ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Banyuwangi ANACLETO DASILVA mengatakan, satuan nya melakukan penertiban Rumah kost yang tidak sesuai Izin Peruntukan. "Setelah kami periksa perizinan banguna nya kos-kosan. Tapi praktek nya dipergunakan untuk guest house, "Sejauh ini pihak nya terus berkeliling untuk meng kroscek keberada'an rumah kost yang telah berubah fungsi peruntukan nya di seluruh Banyuwangi, tersebut juga masih belum diketahui, Anggota kami akan berkeliling untuk memantau keberadaan rumah kost yang lain,"ujar ANACLETO

dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013, Rumah Kost merupakan Rumah atau Bangunan yang disediakan untuk tempat tinggal jangka waktu minimal satu bulan. Namun pada praktiknya, banyak tempat kost yang disewakan secara harian layaknya Hotel. "penutupan Rumah kost yang berubah menjadi hotel ini menjadi perhatian serius dari para Forum Pimpinan Daerah (Forpimda). Mereka menggelar Rakor Forpimda di Pendopo Banyuwangi,
Rakor tersebut dihadiri Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Kepala Polisi Resort (Kapolres) Banyuwangi AKBP TAUPIQ HERDIANSYAH ZEINARDI, Komandan Kodim 0825 Letkol Inf RULI NURYANTO, Kepala Pengadilan Negeri PURNOMO AMIN TJAHYO dan Perwakilan Komandan TNI Angkatan Laut Banyuwangi dan Perwakilan Kejaksaan Negeri.

"Pada prinsipnya kami selaku penegak Hukum siap mendukung penegakan peraturan Daerah dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban Wilayah, termasuk dalam mengembalikan fungsi Rumah kost yang difungsikan sebagai homestay atau hotel, "Kalau kos-kosan biayanya bulanan. Karena Pariwisata Banyuwangi berkembang, lalu mereka memfungsikannya seperti Hotel, terima tamu dengan tarif harian. Dan sekarang, mulai ditertibkan, Kami siap melakukan pengawasan bersama-sama Pol PP daerah dan unsur terkait lainnya," kata TAUFIQ HERDIANSYAH.

"Selain itu, Pemkab telah melakukan moratorium Pembangunan Hotel melati, yang diizinkan hanya pembangunan Hotel Bintang tiga ke atas. Praktiknya, ada pengusaha menyiasati Rumah kosnya disewakan jadi hotel. Kami siap ikut menertibkan ini," imbuhnya.

Bupati Abdullah Azwar Anas menyampaikan terima kasih atas dukungan Forpimda. Anas mengakui jika tangan pemerintah daerah sangat terbatas untuk menangani masalah ketertiban dan kemanan, Kami sangat berterima kasih atas dukungan rekan-rekan forpimda dalam mewujudkan Banyuwangi yang aman dan kondusif. Prinsipnya, kami semua mengutamakan upaya preventif sebelum ditegakkan sanksi pidana pada pelanggar ketertiban dan keamanan daerah," kata Anas.

Menurut Anas, penegakan aturan terkait homestay ini juga merupakan aspirasi dari para pengelola homestay yang berada di kawasan wisata. "Banyak yang mengeluhkan homestay yang tidak berizin ini. Kasihan Warga Desa yang mengelola dengan sungguh-sungguh, namun tersisihkan dengan pengusaha Rumah kost besar yang dijadikan penginapan harian," pungkas Anas (tim)

Labels: