Wednesday, 10 April 2019

Bupati Jember Perintahkan Untuk Turunkan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Jember.



TEROPONG Jbr - Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR memerintahkan 22 bidan CPNS untuk bahu membahu menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Jember. Perintah itu disampaikan Bupati dalam pertemuan di Pendapa Wahya Wibawa Graha, Rabu, 10 April 2019.

Pertemuan denga para bidan CPNS dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Siti Nurul Qomariyah, M.Kes. Hadir pula Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Ir. Ruslan Abdul Gani.

Tugas tersebut, menurut bupati, merupakan tugas berat. Sebab, mereka harus siap 24 jam untuk masyarakat. “Tugas mereka disini bukan tugas yang ringan, yaitu menyukseskan penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi," tegas Bupati.

Sementara itu, terkait penerimaan bidan CPNS ini, Bupati mengaku bersyukur rekrutmen ini akhirnya bisa mencapai tahap terakhir untuk pemberkasan. Bupati memastikan bahwa semua bidan yang direkrut bebas dari pungli, karena mereka akan melakukan tugas kemanusiaan.

Jika sampai terbukti ada yang membayar, meskipun pada tahap terakhir, Bupati dengan tegas akan meminta pembatalan rekrutmen bersangkutan. "Intinya harus siap ditempatkan dimana pun. Tidak boleh pilih-pilih. Tidak ada nanti bayar supaya dekat rumah. Dimana masyarakat memerlukan, disitu kita tugaskan," jelas Bupati.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr. Siti Nurul Qomariyah, M.Kes. menyampaikan, penempatan 22 bidan akan disesuaikan dengan analisa dan jabatan yang ada di Dinas Kesehatan dengan BKPSDM. "Jadi, misalnya di suatu daerah tidak ada bidan desa maka ditempatkan di desa itu,” tandasnya kepada wartawan. (*)



Labels: