Bupati Jember Perintahkan Untuk Turunkan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Jember.
TEROPONG Jbr - Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR
memerintahkan 22 bidan CPNS untuk bahu membahu menurunkan angka kematian ibu
dan bayi di Kabupaten Jember. Perintah itu disampaikan Bupati dalam pertemuan
di Pendapa Wahya Wibawa Graha, Rabu, 10 April 2019.
Pertemuan denga para bidan CPNS dari Pegawai Tidak Tetap
(PTT) yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Siti Nurul Qomariyah, M.Kes.
Hadir pula Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia
(BKPSDM) Ir. Ruslan Abdul Gani.
Tugas tersebut, menurut bupati, merupakan tugas
berat. Sebab, mereka harus siap 24 jam untuk masyarakat. “Tugas mereka disini
bukan tugas yang ringan, yaitu menyukseskan penurunan angka kematian ibu dan
angka kematian bayi," tegas Bupati.
Sementara itu, terkait penerimaan bidan CPNS ini, Bupati
mengaku bersyukur rekrutmen ini akhirnya bisa mencapai tahap terakhir untuk
pemberkasan. Bupati memastikan bahwa semua bidan yang direkrut bebas dari
pungli, karena mereka akan melakukan tugas kemanusiaan.
Jika sampai terbukti ada yang membayar, meskipun
pada tahap terakhir, Bupati dengan tegas akan meminta pembatalan rekrutmen
bersangkutan. "Intinya harus siap ditempatkan dimana pun. Tidak boleh
pilih-pilih. Tidak ada nanti bayar supaya dekat rumah. Dimana masyarakat
memerlukan, disitu kita tugaskan," jelas Bupati.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Jember, dr. Siti Nurul Qomariyah, M.Kes. menyampaikan, penempatan 22 bidan akan
disesuaikan dengan analisa dan jabatan yang ada di Dinas Kesehatan dengan
BKPSDM. "Jadi, misalnya di suatu daerah tidak ada bidan desa maka
ditempatkan di desa itu,” tandasnya kepada wartawan. (*)
Labels: Pemerintah


<< Home