BUPATI JEMBER BAGIKAN LANGSUNG 86 SERTIFIKAT PERIZINAN
Jember,www.teropongtimur.co.id.
Jember,K Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR membagikan langsung sejumlah sertifikat perizinan yang diurus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menghindari adanya penarikan/pungutan liar (Pungli)
Kali ini Bupati Penyerahan berlangsung di Pendapa
Wahyawibawagraha, Selasa 09 April 2019, yang dikemas dalam sarapan pagi bersama
Bupati Jember kepada 80 pemohon Perijinan
Hadir dalam acara tersebut, sejumlah pemohon
perizinan. Sebelum menerima sertifikat, mereka mendapatkan penjelasan dari Bupati.
“Penyerahan langsung sertifikat perizinan ini karena untuk memastikan bahwa
sertifikat perizinan sampai langsung kepada penerima,” kata Bupati
"Saya membacanya bukan jumlah izin, tetapi yang
saya baca adalah berapa banyak jumlah orang yang bisa bekerja disana, berapa
banyak ekonomi yang bisa berputar disana," tambah Bupati
Kepada para pemohon izin, Bupati berpesan agar
bangunan yang didirikan memiliki aksesbilitas kepada difabel. Kedua, usaha-
usaha yang dibangun di Jember diharapkan mampu menumbuhkan usaha bersama
orang-orang Jember. Ketiga, untuk perumahan. Tahun ini ditargetkan bagi
masyarakat berpenghasilan rendah didorong untuk punya rumah. Target sebanyak
3.003 rumah bersubsidi. "Maka, apa yang dikonsumsi atau dijual dalam usaha
tersebut agar menggunakan produk lokal asli Kabupaten Jember. Paling sederhana
menggunakan air mineral produk lokal," ujarnya
Kemudian untuk perizin operasional sekolah, bupati berharap mampu meningkatkan angka partisipasi sekolah di Kabupaten Jember. Sekolah tersebut juga dapat bergabung dalam program pendidikan gratis. "Sehingga tidak ada anak tertolak untuk bisa sekolah," jelasnya
Terakhir, terkait CSR (Corporate Social Responsibility)
atau tanggung jawab sosial perusahaan. Bupati berharap perusahaan dapat
berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember. Untuk CSR itu, tugas Bupati
adalah membagikan data yang diperlukan untuk menyalurkannya. "Supaya CSR
tidak hanya menjadi kepedulian, tetapi juga menjadi solusi buat masyarakat
Jember" tandasnya
Jumlah total izin yang diserahkan langsung sebanyak
86 izin. Jumlah itu diajukan oleh sekitar 80 pemohon perizinan. Sertifikat yang
diserahkan yakni 9 izin lokasi, 6 izin penggunaan pemanfaatan tanah, 7 izin
pendirian PAUD, 4 izin pendirian TK, dan 1 izin pendirian PKBM. Selanjutnya 53
izin mendirikan bangunan, 4 izin Operasional Klinik Pratama rawat jalan, 2 izin
operasional klinik kecantikan. (*)
Labels: Pemerintah



<< Home