Tuesday, 9 April 2019

BUPATI JEMBER BAGIKAN LANGSUNG 86 SERTIFIKAT PERIZINAN











Jember,www.teropongtimur.co.id.


Jember,K Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR membagikan langsung sejumlah sertifikat perizinan yang diurus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menghindari adanya penarikan/pungutan liar (Pungli)


Kali ini Bupati Penyerahan berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa 09 April 2019, yang dikemas dalam sarapan pagi bersama Bupati Jember kepada 80 pemohon Perijinan


Hadir dalam acara tersebut, sejumlah pemohon perizinan. Sebelum menerima sertifikat, mereka mendapatkan penjelasan dari Bupati. “Penyerahan langsung sertifikat perizinan ini karena untuk memastikan bahwa sertifikat perizinan sampai langsung kepada penerima,”  kata Bupati


"Saya membacanya bukan jumlah izin, tetapi yang saya baca adalah berapa banyak jumlah orang yang bisa bekerja disana, berapa banyak ekonomi yang bisa berputar disana," tambah Bupati


Kepada para pemohon izin, Bupati berpesan agar bangunan yang didirikan memiliki aksesbilitas kepada difabel. Kedua, usaha- usaha yang dibangun di Jember diharapkan mampu menumbuhkan usaha bersama orang-orang Jember. Ketiga, untuk perumahan. Tahun ini ditargetkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah didorong untuk punya rumah. Target sebanyak 3.003 rumah bersubsidi. "Maka, apa yang dikonsumsi atau dijual dalam usaha tersebut agar menggunakan produk lokal asli Kabupaten Jember. Paling sederhana menggunakan air mineral produk lokal," ujarnya










Kemudian untuk perizin operasional sekolah, bupati berharap mampu meningkatkan angka partisipasi sekolah di Kabupaten Jember. Sekolah tersebut juga dapat bergabung dalam program pendidikan gratis. "Sehingga tidak ada anak tertolak untuk bisa sekolah," jelasnya


Terakhir, terkait CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Bupati berharap perusahaan dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember. Untuk CSR itu, tugas Bupati adalah membagikan data yang diperlukan untuk menyalurkannya. "Supaya CSR tidak hanya menjadi kepedulian, tetapi juga menjadi solusi buat masyarakat Jember" tandasnya


Jumlah total izin yang diserahkan langsung sebanyak 86 izin. Jumlah itu diajukan oleh sekitar 80 pemohon perizinan. Sertifikat yang diserahkan yakni 9 izin lokasi, 6 izin penggunaan pemanfaatan tanah, 7 izin pendirian PAUD, 4 izin pendirian TK, dan 1 izin pendirian PKBM. Selanjutnya 53 izin mendirikan bangunan, 4 izin Operasional Klinik Pratama rawat jalan, 2 izin operasional klinik kecantikan. (*)




Labels: