Jember Bakalan Punya PERBUP Tentang Produk Lokal
TEROPONG Jbr - Dalam rangka untuk melindungi dan mengembangkan produk lokal Kabupaten Jember, Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR akan menerbitkan Peraturan Bupati atau Perbup tentang Pemanfaatan Produk lokal bagi setiap pelaku usaha.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati saat menyerahan sertifikat perizinan kepada pelaku usaha Jember sebanyak 406 perijinan di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa 05/03/2019.
Dimana Bupati Faida kembali mengingatkan agar pelaku usaha di Jember mampu mengapresiasi produk lokal. "Jangan sampai ada perhotelan, rumah makan atau bisnis lainnya yang ada di Kabupaten Jember tidak menggunakan produk lokal, entah itu berasnya, kopinya atau produk yang lain, karena kita hidup dan bermanfaat prioritasnya ada di wilayah lokal," tegasnya.
Penyerahan 406 sertifikat perizinan yang dilakukan oleh Bupati ini diberikan kepada sejumlah pengajuan ijin usaha baru berupa Kliinik, Perhotelan, IMB dan perpanjangan ijin reklame tetap.(brt)
Labels: Pemerintah



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home