KAKI LIMA VS KAKI SERIBU, PEMKAB BONDOWOSO DI DUGA BERMAIN - MAIN
| Hotel Grand Padis si Kaki Seribu Bondowoso, www.teropongtimur.co.id Pernyataan tersebut di utarakan oleh Erfan selaku Ketua LHASBIRA saat di konfirmasi terkait permasalahan JALUR HIJAU di sepanjang Jalan Akhmad Yani Bondowoso, hal ini sudah pernah di perkuat oleh langkah Forum Komunikasi LSM, Ormas dan Wartawan yang menuangkan Orasi secara Vulgar ( Terbuka - Red ) di Depan Irwilkab, Hotel Grand Pardis dan Kejaksaan yang mempersoalkan juga masalah Pendirian Hotel yang di duga melanggar Perda tentang Jalur Hijau. Erfan juga membicarakan tentang di larangnya Pedagang Kaki Lima untuk berjualan di jalan Hijau itu, akan tetapi justru Hotel Grand Padis tidak di persoalkan padahal sama - sama melanggar Perda, ada apakah ini ? " Kalau Pedagang Kaki Lima di sikat habis oleh Satpol PP, tapi Hotel Grand Padis masih bisa melanggang kangkung ( bebas - Red ) ujar Ilham, di tambahkannya bahwa semua ini di dasari dengan " Sesuatu ", selain itu jelas sekali bahwa semua ini tidak ada unsur kebaikan dari pihak pemkab Bondowoso terhadap masyarakat kecil. Sampai berita ini di tulis, Erfan bersama Forum masih tetap akan melanjutkan permasalahan ini sampai di atas sebab sangat jelas bahwa pembodohan masyarakat tetap saja di lakukan oleh pihak Pemkab Bondowoso, intinya Pedagang kaki lima masih saja di " Sikat " oleh Pemkab melalui Satpol PPnya, sementara Hotel Grand Padis di biarkan bahkan semakin banyak pelanggaran khususnya terkait Perda. RED |

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home