Friday, 21 December 2018

Polres Jember "Musnahkan" Miras Jelang Natal Dan Tahun Baru


TEROPONG Jbr - Polres Jember pimpinan AKBP Kusworo Wibowo SH. SIK. MH musnahkan ribuan barang bukti minuman keras (miras), Narkotika dan obat keras menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolres Jember, Jum'at  21/12/2018.
Unsur Muspida Kabupaten Jember, Badan Narkotika Kabupaten Jember, tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat menyaksikan pemusnahan tersebut.

Saat ditemui awak media Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH. SIK. MH mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Cipta Kondisi dan pengungkapan kasus pada kurun waktu satu bulan.
Lebih jauh Kapklres menjelaskan bahwa "Total miras yang dimusnahkan kali ini ada 11.780 botol miras, sabu 4,5 gram dan12.400 okerbaya" terangnya.
"Kita berbahagia dengan hasil kerja kita, tapi kita tidak puas. Ini jadi tugas kita bersama agar bisa mencegah dan memberantas peredaran miras," tambahnya.
Menurut Kapolres pemusnahan juga dilakukan untuk menciptakan suasana aman saat perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
"Miras dan barang haram narkotika pemicu terjadinya tindak kejahatan atau pidana. Apalagi jelang Natal dan Tahun Baru ini, kita ingin tercipta suasana yang aman dan kondusif," ujarnya.(*)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home