Y.Sugeng BR,SP.MM Penyuluh Pertanian Madya
Bondowoso, teropongtimur.co.id
Pernyataan tersebut di utarakan langsung oleh Y.Sugeng BR, SP.MM selaku Penyuluh Pertanian Madya Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso, hal ini juga karena ada beberapa titik yang sempat di permasalahkan oleh beberapa pihak sampai laporan pada pihak berwajib, akan tetapi pada akhirnya pelaporan di mentahkan karena tidak kuatnya bukti dan saksi serta pelapor yang tidak mengetahui tentang inti permasalahan.
Di jelaskannya secara Gamblang bahwa bantuan Ayam Joper adalah Program bantuan dari Kementrian Pertanian yang di tujukan langsung pada RTM ( Rumah Tangga Miskin - Red ) dan TIM UPKK ( Unit Pengelola Keuangan Kegiatan - Red ) melalui beberapa Proses yang di motori oleh BBIB ( Balai Besar Insemniasi Buatan - Red ) Cabang Singosari Malang.
Pada awalnya pengiriman ayam Joper tersebut di berikan kepada tim Rekanan yang sudah mendapatkan tender dan itu adalah tanggung jawab Pihak BBIB untuk bisa menentukan rekanan mana yang berhak mengirimkan ayam joper tersebut, tentunya setelah melalui proses tentang kesiapan segala sesuatunya.
Selanjutnya Ayam Joper yang di kirimkan pada penerima bantuan di lengkapi dengan SKKH ( Surat Keterangan Kesehatan Hewan - Red ) yang di verifikasi juga oleh Tim Kesehatan Hewan Kabupaten dan juga bergaransi lima hari mati akan di ganti.
Di katakannya bahwa penerima bantuan bukan " melalui" Dinas Pertanian, akan tetapi langsung turun pada peternak yang sebelumnya sudah di verifikasi tentang kelayakan penerima oleh beberapa tim yaitu : Dinas Pertanian, Dinas Sosial, BPS, Kodim, Kecamatan dan Kepala Desa, karena itu untuk pertanggung jawabannya langsung pada Tim UPKK dan Kepala Desa yang membentuk langsung semua Pengurusnya.
Untuk Kabupaten Bondowoso di luncurkan bantuan Ayam Joper di 25 Desa, yang masing - masing tidak sama.dalam pembagiannya, tergantung data RTM dari BPS tahun sebelumnya, 50 per RTM, Rp 500 ribu untuk Kandang dan Pakan sebanyak 300 KG ( Enam sak - Red )
Sampai berita ini di tulis pihak Dinas Pertanian Bondowoso yang menunjuk langsung Y.Sugeng menjadi Pendamping kegiatan program tersebut tidak menemukan masalah di lapangan, artinya program bantuan berjalan sesuai dengan prosedur yang langsung di terima RTM melalui UPKK. BERSAMBUNG. RED.
|
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home