DRAMA KOLOSAL SURABAYA MEMBARA BERUBAH MENJADI SURABAYA BERDUKA
Surabaya, Jawa Timur, teropongnya.co.id
Drama Kolosal Surabaya Membara berubah menjadi drama memilukan saat sebelas orang penontonnya harus mengalami kecelakaan saat kereta api melintas di viaduk Jalan Pahlawan, Surabaya. Jumat malam, 09 November 2018.
Ahmad Dhani salah satu penonton, juga jadi relawan yang ikut mengevakuasi korban mengatakan, 3 orang terjatuh dari sisi kiri viaduk, 5 terjatuh dari sisi kanan, dan 3 tertabrak kereta api di atas viaduk.
Menurutnya, Korban yang di atas viaduk, dua orang terkena kakinya, satu orang meninggal dunia kena serempet kereta api.
Menurut beberapa Nara sumber bahwa kereta api melintas perlahan saat ada banyak penonton yang berdiri di dekat rel, di atas viaduk. Pembawa acara drama kolosal sempat mengingatkan penonton yang ada di atas viaduk, tapi tiba-tiba belasan penonton mulai berjatuhan.
Setelah proses evakuasi, drama kolosal tetap dimulai. Namun suasana sudah terasa canggung, dan penonton yang tadinya antusias tampak tidak konsentrasi lagi.
Gatut Sutyatmoko selaku Humas DAOP VIII mengatakan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undanganPasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007, dijelaskan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang jalur kereta api dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan selain angkutan kereta api.
"Sudah jelas bahwa tidak boleh ada yang memanfaatkan jalur kereta api untuk hal lain," jelas Gatut.
Oleh karena itu, selain kelalaian korban, Gatut menuding terdapat kelalaian dari panitia pelaksana acara Surabaya Membara tersebut. Seperti yang diketahui, panitia pelaksana berasal dari Dewan Kesenian Jawa Timur yang diketuai oleh Taufik Hidayat.
Di katakannya lagi bahwa hal ini adalah Kelalaian panita penyelenggara juga karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan atau koordinasi dengan KAI dan tidak ada imbauan larangan untuk tidak menonton di jembatan viaduk KA
RED
Labels: TEAM TEROPONG



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home