Saturday, 10 November 2018

Bupati Jember Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Award Tingkat Nasional



TEROPONG Jbr - Penyerahan Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Award tingkat nasional kepada Bupati Jember dr.  Hj. Faida, MMR dilaksanakan setelah upacara Hari Pahlawan ke-73 2018 dengan  menerima hadiah atas berupa 1 unit mobil operasional. di Alun-alun Jember, 10 November 2018.

Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Award tingkat nasional diberikan karena Pemerintah Kabupaten Jember dinilai memberi perhatian yang besar kepada kesejahteraan sosial para pekerja.

Bupati Faida mengatakan kepada awak media bahwa mobil yang diberikan untuk operasional. “Hadiah ini diberikan bukan untuk Bupati,  tapi untuk seluruh masyarakat Jember, jadi harus di depan publik bukan disembunyikan karena sejatinya hadiah ini bukan karena hadiahnya tetapi apresiasinya,” tuturnya usai menerima hadiah.

Penghargaan ini diharapkan dapat memberikan semangat lebih buat bagi kita semua, karena sejatinya setiap bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya, dan perusahaan yang besar adalah perusahaan yang menghargai karyawannya.

Bupati berharap, ini menyebarkan semangat ke perusahaan lainnya, termasuk orang yang bekerja secara mandiri, mempunyai kesadaran untuk melindungi dirinya. “Karena sejatinya kesejahteraan kita adalah tanggungjawab kita sendiri, kesejahteraan masyarakat adalah tanggungjwab bersama,” tuturnya.

Menurut Bupati Faida, capaian dari target di Jember cukup bagus. Sampai akhir tahun bisa maksimal, bahkan akan melebihi target nasional.


Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember Dwi Endah Aprilistiani menyampaikan, ada perlombaan BPJSTK Award, dengan kepesertaan seluruh  kota dan kabupaten di Indonesia. Jember mendapatkan juara 2 tingkat nasional tahun 2017-2018 terkait Kabupaten yang bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Capaian ini diperoleh karena  Bupati  beserta jajaran Pemkab memberikan sinergi dalam penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Lebih jauh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember Dwi Endah Aprilistiani menjelaskan bahwa Peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi seluruh komponen masyarakat pekerja penerima upah yang ikut dalam suatu perusahaan dan masyarakat yang bukan penerima upah atau tenaga mandiri. Dari sinergi Bupati, untuk tenaga kerja aktif sudah ada 64 ribu sampai bulan September, dari yang sebelumnya 50 ribu. (*)



Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home