Bupati Jember Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Award Tingkat Nasional
TEROPONG Jbr - Penyerahan Penghargaan BPJS
Ketenagakerjaan Award tingkat nasional kepada Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR dilaksanakan setelah upacara
Hari Pahlawan ke-73 2018 dengan menerima
hadiah atas berupa 1 unit mobil operasional. di Alun-alun Jember, 10 November 2018.
Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Award tingkat
nasional diberikan karena Pemerintah Kabupaten Jember dinilai memberi perhatian
yang besar kepada kesejahteraan sosial para pekerja.
Bupati Faida mengatakan kepada awak media bahwa
mobil yang diberikan untuk operasional. “Hadiah ini diberikan bukan untuk
Bupati, tapi untuk seluruh masyarakat
Jember, jadi harus di depan publik bukan disembunyikan karena sejatinya hadiah
ini bukan karena hadiahnya tetapi apresiasinya,” tuturnya usai menerima hadiah.
Penghargaan ini diharapkan dapat memberikan semangat
lebih buat bagi kita semua, karena sejatinya setiap bangsa yang besar adalah
bangsa yang menghargai para pahlawannya, dan perusahaan yang besar adalah
perusahaan yang menghargai karyawannya.
Bupati berharap, ini menyebarkan semangat ke
perusahaan lainnya, termasuk orang yang bekerja secara mandiri, mempunyai kesadaran
untuk melindungi dirinya. “Karena sejatinya kesejahteraan kita adalah
tanggungjawab kita sendiri, kesejahteraan masyarakat adalah tanggungjwab
bersama,” tuturnya.
Menurut Bupati Faida, capaian dari target di Jember
cukup bagus. Sampai akhir tahun bisa maksimal, bahkan akan melebihi target
nasional.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember Dwi
Endah Aprilistiani menyampaikan, ada perlombaan BPJSTK Award, dengan
kepesertaan seluruh kota dan kabupaten
di Indonesia. Jember mendapatkan juara 2 tingkat nasional tahun 2017-2018
terkait Kabupaten yang bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Capaian ini
diperoleh karena Bupati beserta jajaran Pemkab memberikan sinergi
dalam penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Lebih jauh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember Dwi
Endah Aprilistiani menjelaskan bahwa Peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi
seluruh komponen masyarakat pekerja penerima upah yang ikut dalam suatu
perusahaan dan masyarakat yang bukan penerima upah atau tenaga mandiri. Dari
sinergi Bupati, untuk tenaga kerja aktif sudah ada 64 ribu sampai bulan
September, dari yang sebelumnya 50 ribu. (*)
Labels: Pemerintah



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home