Monday, 12 November 2018

Sekda Jember Ingatkan ASN Netral Dalam PEMILU



TEROPONG Jbr - Sekretaris Daerah Ir. Mirfano mengingatkan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) untuk mengambil posisi netral dalam perhelatan pemilihan umum. Peringatan tersebut disampaikan oleh Sekda pada saat memimpin apel pagi yang berlangsung di Jalan Sudarman, Senin 12 November 2018.

Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Ir. Mirfano kembali mengingatkan kepada ASN dibawah pimpinannya agar lebih hati-Hati dalam foto-foto selfie. Jangan sampai foto yang diambil itu di sebelahnya ada foto calon atau foto-foto yang bisa disinyalir bisa mengarahkan, seperti kode jari, kode salam, dan lain sebagainya.

Ada tiga pelanggaran dalam undang-undang, jika ASN aktif terlibat pada politik atau terlibat dukung mendukung. Pelanggaran itu berupa pelanggaran kode etik. Penanganan pelanggaran ini melalui mekanisme pemeriksaan secara intens oleh Majelis Kode Etik ASN. Untuk sanksi, mulai dari sanksi sedang dan sanksi berat, seperti penurunan pangkat dan jabatan, serta penghentian kenaikan pangkat. Kedua, pelanggaran displin ASN. Sanksi pelanggaran disiplin ini jelas, yakni pemecatan atau pemberhentian secara tidak hormat. Ketiga, pelanggaran pidana. Khususnya bagi para pejabat atau pemegang kebijakan yang sengaja mengarahkan para staf dan atau memerintahkan untuk mendukung salah satu calon yang jelas-jelas merugikan calon-calon lainnya.

Mirfano juga mengingatkan setiap ASN yang mempunyai akun medsos untuk lebih berhati-hati dalam memberikan komentar-komentar. “Jangan sampai kalian, saya, sebagai ASN memberikan komentar yang mempunyai unsur politik. Apalagi sampai menjelek-jelekkan salah satu calon. Ingat! Hukumannya tidak ada yang sanksi ringan. Melainkan semuanya adalah sanski sedang dan berat,” tegasnya. (*)



Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home