Sekda Jember Ingatkan ASN Netral Dalam PEMILU
TEROPONG Jbr - Sekretaris Daerah Ir. Mirfano
mengingatkan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) untuk mengambil posisi
netral dalam perhelatan pemilihan umum. Peringatan tersebut disampaikan oleh
Sekda pada saat memimpin apel pagi yang berlangsung di Jalan Sudarman, Senin 12
November 2018.
Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Ir. Mirfano kembali
mengingatkan kepada ASN dibawah pimpinannya agar lebih hati-Hati dalam
foto-foto selfie. Jangan sampai foto yang diambil itu di sebelahnya ada foto
calon atau foto-foto yang bisa disinyalir bisa mengarahkan, seperti kode jari,
kode salam, dan lain sebagainya.
Ada tiga pelanggaran dalam undang-undang, jika ASN
aktif terlibat pada politik atau terlibat dukung mendukung. Pelanggaran itu
berupa pelanggaran kode etik. Penanganan pelanggaran ini melalui mekanisme
pemeriksaan secara intens oleh Majelis Kode Etik ASN. Untuk sanksi, mulai dari
sanksi sedang dan sanksi berat, seperti penurunan pangkat dan jabatan, serta
penghentian kenaikan pangkat. Kedua, pelanggaran displin ASN. Sanksi
pelanggaran disiplin ini jelas, yakni pemecatan atau pemberhentian secara tidak
hormat. Ketiga, pelanggaran pidana. Khususnya bagi para pejabat atau pemegang
kebijakan yang sengaja mengarahkan para staf dan atau memerintahkan untuk
mendukung salah satu calon yang jelas-jelas merugikan calon-calon lainnya.
Mirfano juga mengingatkan setiap ASN yang mempunyai
akun medsos untuk lebih berhati-hati dalam memberikan komentar-komentar. “Jangan
sampai kalian, saya, sebagai ASN memberikan komentar yang mempunyai unsur
politik. Apalagi sampai menjelek-jelekkan salah satu calon. Ingat! Hukumannya
tidak ada yang sanksi ringan. Melainkan semuanya adalah sanski sedang dan
berat,” tegasnya. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home