Tuesday, 13 November 2018

Study Banding PemKab Trenggalek Tentng Perbup Penanganan Narkoba


TEROPONG Jbr - Kunjungan tim Study Banding Bakesbangpol Kabupaten  Trenggalek diterima oleh Asisten Pemerintahan Drs. Hadi Mulyono, M.Si. yang didampingi pejabat dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dispora, Bakesbangpol, dan Bagian Hukum Pemkab Jember  di ruang rapat bawah kantor Pemkab Jember, Selasa 13 November 2018.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melakukan studi banding di Kabupaten Jember, terkait dengan penerbitan Peraturan Bupati tentang Penanganan Narkotika. Dialog tentang peraturan bupati yang mengatur tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.

Dalam sambutannya Hadi Mulyono menyampaikan bahwa “Pemerintah Kabupaten Jember berterimakasih kepada Kabupaten Trenggalek, karena telah memberikan kepercayaan atas dijadikannya Jember sebagai salah satu obyek studi banding. Apalagi maksud dan tujuannya terkait pencegahan narkoba, jadi teladan kita semua, termasuk Kabupaten Jember, sehingga dalam forum silaturrahmi ini sama-sama mendapatkan masukan apa yang baik di Kabupaten Jember," ujarnya.

Lebih jauh Hadi menjelaskan bahwa di Jember sudah ada Perbup terakait dengan pencegahan dan pemberantasan narkoba.  Perbup itu juga sudah ditindak lanjuti dengan SK Bupati tentang tim pelaksana ,Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sehingga, lanjut Hadi, setelah terbentuknya tim itu, tentunya ada langkah-langkah konkrit. "Memang belum satu badan, tetapi bentuk kegiatan ini dari semua unsur baik itu dari lingkup OPD Pemkab sendiri maupun OPD eksternal dari Kepolisian ataupun TNI sudah termasuk, sehingga dalam pelaksanaan selama ini sudah berjalan," ungkapnya.

Dalam kunjungan tersebut dijelaskan Kabupaten Trenggalek sudah memiliki perdanya, sedangkan di Jember belum ada. Sementara itu pula di Kabupaten Trenggalek belum ada Perbup dan di Jember sudah ada Perbup. Hal itu yang membuat pertemuan menjadi sangat positif, karena dapat saling membawa manfaat,khususnya dalam memerangi sekaligus memberantas narkoba.

Sementara itu Kepala Bakesbangpol Trenggalek Drs. Widarsono, M.M. menyampaikan bahwa “Pemerintah Kabupaten Trenggalek bisa mengadopsi hal-hal baik dalam perbup yang dimiliki Jember untuk diterapkan dalam proses pembuatan perbup di Trenggalek. Trenggalek sudah punya Perda tentang Pencegahan,  Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Jember telah memiiki perbup terkait hal ini” ujarnya

Mengenai Perbup di Jember, Widarsono berpendapat, melihat baik Perbup di Jember, dan memang perlu banyak diaplikasikan  di Trenggalek. " Jadi ini kita padukan. Kita bisa saling menutupi kekurangan-kekurangan, yang semuanya kembali kepada kepentingan dan kepedulian kepada masyarakat Nanti akan kami aplikasikn di Kabupaten Trenggalek," ungkapnya.(*)








Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home