Kabupaten Jember Menuju Kabupaten Peduli HAM
TEROPONG Jbr - Duet kepemimpinan Faida-Abdul Muqit
Arief berkomitmen untuk menjadikan Jember sebagai kabupaten ramah HAM. Salah
satunya dalam pembuatan kebijakan, program kerja, dan implementasi
pembangunannya berpijak pada nilai-nilai HAM yang bersifat universal. Sehingga
pembangunan yang dilaksanakan mampu memberi efek kesejahteraan masyarakat, yang
menjadi muara akhir pembangunan tersebut.
Program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah
daerah acap kali menimbulkan konflik yang berpotensi melanggar hak asasi
manusia (HAM). Semisal perluasan jalan dengan menggusur kawasan permukiman,
maupun fasilitas publik lainnya seperti bandara. Tak heran, jika pemerintah
daerah menjadi salah satu instansi yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM,
selain kepolisian dan perusahaan atau korporasi.
Karena sejatinya, pembangunan yang dijalankan harus
bermuara kepada kesejahteraan masyarakat. “Jadi, tidak ada pembangunan yang
berarti tanpa didasari bahwa kesejahteraan adalah hak asasi manusia,” kata
Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR, usai menjadi narasumber di acara Festival HAM
Indonesia 2018, di Wonosobo, Jawa Tengah, Selasa 13 November 2018.
Untuk itu, perlu ada pemahaman bersama baik di
tingkat pemimpin yang menjadi pengambil kebijakan pembangunan di daerah, serta
pejabat maupun aparatur pemerintah di daerah. Harapannya, pembangunan yang
dilakukan berbasis pemenuhan HAM, bukan hanya sekedar menjalankan program
kerja, yang justru merugikan masyarakat di daerah setempat.
Saat ini, Jember sudah memenuhi kriteria-kriteria
kabupaten peduli HAM. Meski masih di tahap awal. Karena setiap tahun
perkembangan kabupaten HAM ini akan terus dievaluasi oleh Komnas HAM. Apakah
penyusunan rencana program kerja, serta pembangunan benar-benar merujuk pada
upaya pemenuhan itu sendiri. “Dan saya berharap upaya ini lebih implementatif
dan meluas,” ujar Faida.
Sebagai perwujudan atas komitmen itu, sejak dua
tahun lalu Pemkab Jember telah bekerjasama dengan Komnas HAM melatih para
pejabat di kabupaten setempat. Ini sebagai upaya untuk memberi pemahaman
terhadap para pemimpin program di dinas masing-masing, agar mereka mampu
membantu bupati dalam merencakan, serta menjalankan program yang berbasis
pemenuhan HAM. “Jadi yang dilakukan penuh dengan kesadaran, bahwa ini adalah
upaya pemenuhan HAM. Sekaligus menyadari bahwa pemenuhan HAM itu harus
diperjuangkan,” tegasnya. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home