Thursday, 1 March 2018

Baksos dan Sosialisasi Hukum Polres Jember

BAKSOS  dan SOSIALISASI HUKUM POLRES JEMBER

TEROPONG Jbr – Dalam rangka menumbuhkan kesadaran hukum Polres Jember menggelar acara bakti sosial dan penyuluhan/sosialisasi hukum. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Ungkalan, Desa Sabrang, Kec. Ambulu. Kamis 01/03/2018.

Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH. Sik. MH.dihadiri oleh DANDIM 0824, ADM. Perhutani, Anggota DPRD, Muspida Jember antara lain Asisten 1, Camat Ambulu, Kepala Desa Sabrang dan masyarakat Dusun Ungkalan.

Meskipun dengan melewati jembatan darurat dan jarak tempuh kurang lebih 2 km yang tidak bisa di lalui dengan kendaraan roda empat, Kapolres AKBP. Kusworo Wibowo SH. Sik. MH. beserta muspida tidak patah semangat meskipun harus menggunakan kendaraan roda dua (trail) dan melewati hutan jati milik Perhutani, Kapolres  tetap melaksanakan acara ini hanya untuk membuat masyarakat Dusun Ungkalan paham dan mengerti tentang hukum yang berkaitan dengan Kehutanan.

Penyuluhan hukum dilaksanakan dalam rangka mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat terutama bertujuan untuk mewujudkan persepsi pengetahuan tentang pelaksanaan tugas kewajiban Aparatur Pemerintah dalam hal ini Kepolisian dengan masyarakat.

Persamaan persepsi tentang Administrasi Pemerintahan, masyarakat harus juga wajib mengetahui  tidak hanya peraturan pemerintah akan tetapi pengetahuan hukum pidana wajib diketahui untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

Kegiatan penyuluhan hukum dinilai sangat efektif sebagai Sarana Komunikasi dan sosialisasi yang berkaitan dengan hukum perlu ditingkatkan lagi khususnya dalam penyebar luasan produk hukum  agar masyarakat memiliki pemahaman dan pengetahuan yang memadai terhadap peraturan yang berlaku di daerahnya. 

" Mereka perlu memahami beberapa mekanisme dan penjelasan tentang hukum. Karena Dusun Ungkalan, Desa Sabrang ini wilayahnya ada ditengah hutan jati jadi jangan sampai warganya melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum yang berkaitan dengan hutan seperti ilegal logging,” tegas AKBP. Kusworo Wibowo SH. Sik. MH.

Acara sosialisasi hukum tindak pidana kehutanan diakhiri dengan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat Dusun Ungkalan. Dengan jumlah 200 penerima bantuan Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH. Sik. MH. memberikan langsung bantuan secara simbolis kepada masyarakat. Tidak hanya itu Kapolres dan unsur Fokompinda juga melakukan penanaman pohon penghijauan secara simbolis. (brt)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home