Keseriusan Kejaksaan Dalam Menangani Kasus
KESERIUSAN KEJAKSAAN DALAM MENANGANI KASUS
TEROPONG Jbr - Kejaksaan Negeri Jember menunjukan keseriusannya dalam menangani kasus-kasus yang terjadi di Kabupaetn Jember. Hal ini ditunjukkan dengan digeledahnya gedung DPRD Kab. Jember Senin 26/022018. Ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Jember tidak tebang pilih dan tidak bisa di intervensi oleh pihak lain dalam menangani suatu kasus.
Penggeledahan ini dilakukannya guna mencari bukti pendukung untuk memperdalam kasus Korupsi Bansos Ternak tahun 2015 senilai 33 Milyar, yang terkait dengan tersangka Ketua Dewan.
Setelah Kejaksaan Negeri Jember menetapkan Ketua DPRD Thoif Zamroni sebagai tersangka dan kemudian melakukan penahanan badan di Lapas Klas II Jember pada 14 Februari 2018 lalu, Kejaksaan menindak lanjuti dengan memanggil tiga pimpinan Dewan pada Kamis 22 Februari 2018 lalu. Ketiga pimpinan yang dihadirkan oleh Kejaksaan adalah Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi dari PKB, dan beberapa petinggi legislative lainnya yaitu dr. Yuli Priyanto dari PKS, dan Ni Nyoman Martini dari PDI Perjuangan.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Jember Asih mengatakan "Hari ini kami menggeledah sejumlah ruangan, seperti ruangan unsur pimpinan, Sekretariat Dewan dan semua ruang komisi untuk mencari bukti pendukung terkait kasus dengan tersangka Ketua Dewan," ujar Asih
“Kami temukan barang bukti berupa usulan hibag yang akan kami sita,” tambah Kasi Pidsus Kejari Jember, Asih SH seusai penggeledahan.
Dari temuan tersebut Kejari Jember akan mencocokannya dan selanjutnya akan dilakukan penelaahan. Temuan dokumen ini nantinya akan dijadikan sebagai dasar untuk memanggil lagi para saksi, dan pemeriksaan tersangka lain.
Sementara Kasi Inteljen Kejari Jember, Agus Kurniawan mengatakan bahwa jumlah personil dalam penggeledahan ini melibatkan 6 personil dari Kejati Jember dan 2 personil dari Polres Jember.
Selain tiga pimpinan dewan, Kejaksaan juga akan memanggil tim anggaran saat dana bansos itu digulirkan pada 2015 lalu. Mereka adalah Mantan Kepala BPKAD, Ita Puri Handayani dan Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Sugiarto.(brt)

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home