Kesepakatan Eksekutif dan Legislatif
KESEPAKATAN EKSEKUTIF dan LEGISLATIF
TEROPONG Jbr - Pemkab (EKSUKUTIF) dan DPRD Jember (LESGISLATIF) akhirnya menggelar sidang Paripurna dengan acara Penandatanganan KUA & PPAS APBD TA 2018.(Senin 26/02/2018). Paripurna itu juga menggelar Pengumuman Perubahan Susunan Fraksi NasDem DPRD Jember. Hadir dalam sidang penanda tanganan tersebut yakni Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR dan Pimpinan DPRD yang diwakili Ayub Junaedi.
Setelah sempat menjadi polemik hingga tak kunjung di sepakati, akhirnya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Jember tahun 2018 ditandatangani Bupati Jember (EKSEKUTIF) dan pimpinan DPRD Jember (LEGISLATIF).
Bupati Faida menuturkan, sidang-sidang pembahasan KUA PPAS hingga RAPBD 2018 merupakan amanah dari kesepakatan hasil pertemuan tim dari Pemprov Jatim saat di Jember beberapa waktu yang lalu.
Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR, menerangkan, KUA PPAS 2018 yang ditanda tangani hari ini sesuai dengan yang diusulkan eksekutif dan tidak ada pergeseran anggaran seperserpun. Karena hal yang selama ini di khawatirkan legislatif sudah terakomodir di dalamnya" Ujarnya.
Menurut Bupati permasalahan terkait dengan GTT dan PTT yang ada selama ini dipermasalahkan bukan karena kurang anggaran tetapi berkaitan dengan data yang tidak valid.
Bupati menerangkan, anggaran untuk Pendidikan di Kabupaten Jember saat ini sudah tinggi yakni sebesar 31 persen melebihi anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar 20 persen.
Terkait dengan buruknya komunikasi antara Eksekutif dan Legislatif hingga berdampak pada terlambatnya pembahasan APBD Jember 2018, Bupati mengakui dirinya sudah mengkomunikasikan dengan Legislatif. Ada hal yang menurutnya memang tidak bisa dikompromikan seperti urusan "TEGAK LURUS". Tetapi ada juga hal yang Eksekutif perlu mengkomunikasikan kepada Badan Anggaran (banggar) DPRD Jember.
Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR juga menegaskan " Satu yang prinsip bahwa kebijakan umum anggaran memang ditangan Eksekutif. Jika memang tidak sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bisa dikritisi tapi tidak boleh di geser " ujarnya.
Mewakili unsur Pimpinan DPRD Jember, Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi menerangkan sesuai dengan kesepakatan memang tidak ada pergeseran anggaran dalam KUA PPAS Kabupaten Jember tahun 2018. Tetapi perjuangan untuk kesejahteraan GTT yang dilakukan pihaknya sudah maksimal.
Ayub mengaskan " Antara Eksekutif dan Legislatif boleh memiliki jalan yang berbeda namun tujuannya haruslah sama yakni untuk kesejahteraan GTT " tandasnya.(brt)

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home