Friday, 9 February 2018

KESERIUSAN PEMKAB JEMBER SELESAIKAN KONFLIK GTT

Keseriusan Pemkab Jember Selesaikan Konflik GTT

 

TEROPONG Jbr - Silaturahmi Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR dengan ribuan GTT di aula PB Sudirman Pemkab Jember Kamis 08/02/2018 menjadi berkah tersendiri bagi sebagian tenaga pendidik di Kabupaten Jember. Acara silaturahmi Bupati dengan GTT ini akan berlangsung selama tiga tahap. Diharapkan melalui acara ini bisa membantu kepada para GTT nantinya lebih maksimal dalam bertugas.

 

Sejak akhir tahun lalu, para Guru Tidak Tetap GTT dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menuntut Bupati mengeluarkan surat penugasan sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017. Pasalnya tanpa itu, para guru tersebut tidak akan bisa menerima honor dari BOS yang rata-rata sekitar Rp 250-300 ribu per bulan. Bahkan mereka sempat melakukan aksi mogok mengajar tiga hari, karena menuntut hak.

Silaturahmi bersama Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan Dinas Pendidikan  Kabupaten Jember di aula Pemkab Jember kali  ini, Bupati dr. Hj. Faida MMR membahas beberapa permasalahan yang selama ini banyak dikeluhkan GTT/PTT  yang jumlahnya cukup banyak. Untuk  GTT SD dan SMP Negeri jumlahnya mencapai 5.001 orang. Dengan rincian GTT K2 berjumlah 1.463 orang  dan  GTT non K2 berjumlah 3 538 orang.

 

Pada kesempatan ini kembali Bupati Faida menegaskan untuk melakukan penataan terhadap para GTT dan PTT yang ada di Kabupaten Jember. Termasuk dengan mengedarkan “ Blangko Harapan “ agar nantinya mereka bisa bertugas yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Beredarnya “ Blangko Harapan “ dikalangan GTT merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Jember untuk membantu penyelesaian para pendidik. Demikian disampaikan Bupati Jember dr Faida MMR pada saat acara silaturahmi bersama GTT dan PTT.

 

Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR menegaskan, dalam petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tidak ada kalimat bahwa surat penugasan untuk Guru Tidak Tetap (GTT) atau guru honorer berasal dari Kepala Daerah atau Bupati. Hal ini dikemukakan bupati Faida di hadapan ribuan guru honorer di aula PB Sudirman, Para guru itu diundang untuk mendapatkan penjelasan mengenai surat penugasan untuk mereka.

Menurut Bupati, dari total dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) sebesar Rp 133 milyar yang bisa digunakan untuk GTT sekitar Rp 19 milyar. Dan dari  total dana Penyelenggaraan Pendidikan Gratis (PPG) sebesar Rp 40 milyar, sekitar Rp10 milyar bisa digunakan untuk GTT. Lebih dari itu masih ada 20% dana APBD yang juga bisa untuk membayar honor GTT.

Oleh karena itu  jika ada pembenahan data dengan baik maka seharusnya gaji GTT bisa berada di kisaran angka Rp 1.200.000 per bulannya. Ketika faktanya GTT hanya menerima gaji sekitar Rp250.000 – Rp. 300.000 per bulan, maka disinyalir ada kebocoran dana sehingga Bupati berjanji akan  mengusut persoalan tersebut.

 

Lebih lanjut Bupati Faida menjelaskan bahwa dari 5001 ada sekitar seribu lebih yang belum diajukan surat penugasan oleh sekolah setempat ke Pemkab Jember. Diharapkan di tahun 2018 permasalahan GTT sudah bisa diselesaikan. Apalagi alokasi APBD Jember untuk bidang pendidikan sudah mencapai lebih dari 30 persen.(brt)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home