LSM TEROPONG MINTA GELAR PERKARA
LSM TEROPONG MEMINTA UNTUK GELAR PERKARA TERKAIT IJASAH A. DHAFIR CALON BUPATI BONDOWOSO
Bondowoso, Teropong Timur Online - Pencalonan Ahmad Dhafir sebagai Bupati Bondowoso periode tahun 2018 – 2023 mendatang rupanya mendapatkan sorotan tajam dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat. Yang pada akhirnya mengirimkan surat khusus pada pihak KPUD Kabupaten Bondowoso untuk mengadakan Gelar Perkara terkait beberapa peryaratan yang menjadikan pencalonan A. Dhafir tersebut di “ Loloskan “ oleh pihak KPUD Kabupaten Bondowoso baru lalu.
Surat tertanggal 01 Februari 2018 memberikan warning juga pada pihak KPUD agar masyarakat akan lebih tahu tentang desas desus yang sudah sering di dengar tentang keabsahan “Ijasah“ A. Dhafir sehingga sempat lolos dalam pencalonan Legislatif Kabupaten Bondowoso tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan menurut keterangan beberapa pihak aparat baik kepolisian dan atau kejaksaan, masalah ijasah tersebut sudah benar-benar di anggap sah tanpa kendala yang berarti. Hal ini bisa di lihat dari kenyataan yang ada bahwa selama ini seolah-olah sudah tidak ada masalah.
Akan tetapi menurut H. Nawiryanto Winarno, SE selaku Ketua LSM Teropong dan Wahyu Hartono selaku Sekretaris LSM Teropong serta Yuli selaku Koordinator LSM PMP2D ( Persatuan Masyarakat Peduli Pendidikan dan Demokrasi – Red ) memberikan keterangan pada Pihak media ini bahwa semua itu harus di jelaskan secara detail oleh beberapa pihak pada Pihak LSM Teropong dan LSM PMP2D yang nantinya akan di sebarkan agar masyarakat Bondowoso lebih tahu bahwa Ijasah Calon Bupati Bondowoso benar-benar tidak ada masalah, hal ini di juga sangat penting sebab Bondowoso ke depan jangan sampai jadi sorotan Masyarakat Bondowoso Khususnya, Indonesia Umumnya.
Kedatangan Dua Lembaga di Kantor KPUD Kabupaten Bondowoso pada tanggal 02 February 2018 lalu di terima langsung oleh Pihak Komisioner dan mengatakan langsung bahwa hasil verifikasi tersebut adalah hasil verifikasi faktual yang langsung di lakukan oleh ketua KPUD Kabupaten Bondowoso langsung, karena itu menurut komisioner tersebut di anggap sah. Berdasarkan surat keterangan sah dari Panwaskab yang saat itu masih di jabat oleh Bapak Rudi.
Namun demikian pihak ke dua Lembaga Swadaya Masyarakat tetap meminta pada pihak KPUD Kabupaten Bondowoso untuk mengadakan Gelar Perkara dengan mendatangkan beberapa pihak terkait agar tidak timbul lagi polemik di Masyarakat terhadap Calon Bupati yang akan memimpin Bondowoso ke depan.
Sampai berita ini di tulis Aktifis Lembaga yang telah datang ke KPUD Kabupaten Bondowoso juga mendatangi langsung ke pihak-pihak terkait yaitu Pihak Panwaskab Kabupaten Bondowoso, Dinas Kependidikan dan juga PKBM Pecalongan yang di terima langsung oleh Sukarjo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Pecalongan yang juga sebagai penanggung jawab langsung tentang penerbitan ijasah Paket A, B, dan C milik Ahmad Dhafir Bondowoso, (*)

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home