UPAYA DINKES LENGKAPI KELAYAKAN OPERASIONAL AMBULANCE DESA
UPAYA DINKES LENGKAPI KELAYAKAN OPERASIONAL AMBULANCE DESA
TEROPONG Jbr – Dalam rangka untuk melegalisasi operasional Ambulance Desa yang merupakan salah satu dari 22 janji kerja Bupati dr. Hj. Faida MMR dan Wakil Bupati Kh. A. Muqiet Arif, Kepala Dinas Kesehatan Jember, dr. Siti Nurul Qomariyah memberikan informasi terkini tentang pengurusan kelayakan jalan Ambulance Desa yang sedang diurus oleh Dinas Kesehatan pimpinannya.
Nurul mengatakan bahwa pihaknya akan terus kebut pengurusannya. “Kalau sudah lengkap semua (STNK, TNKB, KIR beserta supirnya), kami langsung kembalikan ke puskesmas pembantu asal ambulance tersebut,” tambahnya.
“Dari total 195 Ambulance Desa yang sudah kami tarik kembali guna pengurusan kelayakan jalannya, tercatat sudah 40 unit yang telah selesai pengurusannya baik STNK, TNKB, KIR beserta supirnya, sementara untuk sisa ambulance desa yang masih belum selesai (155 unit),” terang Siti Nurul.
Sementara itu ditempat terpisah (SAMSAT) Kasatlantas Polres Jember, AKP Prianggo Parlindungan Malau, SH, SIK mengatakan, bahwa ambulance desa yang sudah selesai STNK dan TNKB sampai saat ini berjumlah 60 unit.
“Ada 60 ambulance desa yang sudah selesai persyaratannya, STNK dan TNKB sudah jadi,” terang Kasatlantas Prianggo Malau. Menurut Prianggo, kepemilikan STNK merupakan legitimasi penggunaan sebuah kendaraan bermotor, dan jika persyaratan sudah lengkap semua hanya 1 hari sudah jadi prosesnya” lanjut Prianggo.(brt)

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home