Monday, 29 January 2018

PEMBERIAN IJIN LOKASI KEPADA DEVELOPER DAN PENGUSAHA JEMBER

PEMBERIAN IJIN LOKASI KEPADA DEVELOPER DAN PENGUSAHA JEMBER

TEROPONG Jbr - Pemberian ijin lokasi bagi para developer khususnya di Kabupaten Jember dilaksanakan di pendopo Jember "Wahyawibawagraha". Senin 29/01/2018. Pemberi ijin lokasi ini dilakukan atau diberikan langsung oleh Bupati dr. Hj. Faida MMR untuk menghindari terjadinya pungutan-pungutan yang mungkin dilakukan oleh jajarannya. 

Oleh sebab itu dalam acara yang bertajuk sarapan pagi Bupati dr. Hj. Faida MMR  memastikan bahwa dengan adanya kantor pelayanan terpadu diharapkan segala bentuk perijinan tidak terkesan berlarut-larut. 

 

Pemberian sertifikat ijin lokasi di berikan Bupati kepada yang pertama Adi Irmawanto perwakilan sari PT. Alfa Eetailindo, Caya Lukas dari PT. Gading Mas Indonesia, Ida Sufiyah dari PT. Surya Jaya Land, san masih banyak lagi Perusahaan yang lainnya. Menurut Bupati dr. Hj. Faida MMR, "sebenarnya perijinan yang akan diberikan ini sudah seleaai akhir tahun kemarin tetapi baru bisa di realisasi pemberiannya baru hari ini" ujarnya

Bupati dr. Hj. Faida MMR mengatakan bahwa " investasi yang dilakukan oleh pengembang merupakan salah satu bagian penting dalam rangka memajukan perekonomian Kabupaten Jember" ujarnya. Beliau juga berpesan kepada semua pengusaha atau pengembang agar mereka juga memperhatikan urusan yang paling krusial diantaranya masalah tenaga kerjanya dan yang paling menjadi perhatian Bupati yaitu fasilitas untuk para difabel, masalah CSR 

(Corporate Social Responsibility) juga harus menjadi perhatian bagi perusahaan untuk kepentingan masyarakat Jember.

Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR juga menegaskan bahwa " ini bukan hanya sekedar urusan perijinan saja, tetapi juga menjadi wujud sikap kepada tanah air" tegas Beliau. (brt)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home