SATLANTAS POLRES JEMBER OPERASI PENGENDARA SEPEDA DI BAWAH UMUR
SATLANTAS POLRES JEMBER OPERASI PENGENDARA BAWAH UMUR
TEROPONG TIMUR ONLINE - Jbr
- Seperti biasa anggota Satlantas Polres Jember, melakukan giat pagi Selasa 23/01/2018, Kanit Dikyasa Ipda Agus Yudi Kurniawan yang mendampingi Kasat Lantas Polres Jember AKP Kurniawan Priyanggo Malau, ditengah melakukan giat di jalan Trunojoyo, masih mendapati pelajar dibawah umur mengendarai sepeda motor. Termasuk dijalan raya, seperti Jl Trunojo, Jl Sultan Agung dan Jl Ahmad Yani, petugas juga masih mendapati siswa dibawah umur yang mengendarai sepeda motor meski sudah menggunakan helm, dan kelengkapan motor lengkap, petugas tetap dilakukan penindakan penilangan dan antar pelajar ke Sekolah.
Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar dibawah umur, Satuan Lalu lintas Jember, setelah melakukan Sosialisasi keberbagai Sekolah menghimbau, agar Sekolah melarang siswanya mengendarai sepeda motor dan mengharapkan orang tuanya mengantarkan anak ketempat tujuan.
"Pagi ini kami menjaring beberapa pelajar SMP yang mengendarai sepeda motor, yang pasti mereka belum memenuhi syarat mengunakan motor, kami lakukan penilangan berdasar pasal 281 UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan anglutan jalan, dan saya antar ke sekolahnya untuk dilakukan pembinakan lagi." tutur Agus Kurniawan.
" Sosialisasi dan kerjasama dengan pihak sekolah sudah kami lakukan, karena berlalulintas di jalan raya berkendara harus melengkapi SIM (Surat Ijin Mengemudi) salah satunya." tambah Agus Kurniawan.
Langkah ini kami (Satlantas) lakukan agar ada efek jera bagi anak yang masih di bawah umur dan orang tua wali murid agar supaya sadar betapa berbahayanya anak dibawah umur mengendarai sepeda motor sendiri. (brt)

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home