Wednesday, 20 December 2017

ANALISIS DAN EVALUASI 2016 -2017 POLRES JEMBER

ANALISIS DAN EVALUASI 2016-2017 POLRES JEMBER

TEROPONG  TIMUR ONLINE - Jbr

Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tanggal 21 April 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dicantumkan bahwa Penyelenggaraan SAKIP dilaksanakan untuk penyusunan Laporan Kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembahasan didalam artikel ini hanya membahas tentang Pelaporan Kinerja dan Reviu dan Evaluasi Kinerja. Sesuai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan tata cara reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah yang mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Berdasarkan peraturan tersebut di atas POLRES JEMBER melaksanakan Anev ( Analisis dan Evaluasi ) Senin (18/12/2017) yang merupakan kegiatan rutinitas tahunan Polres Jember dalam rangka melakukan evaluasi tugas yang sudah, sedang, dan yang akan dijalankan dalam rangka peningkatan kinerja kesatuan Polres Jember  di kemudian hari dan bertujuan menjalin komunikasi antar fungsi untuk mencari terobosan dan Inovasi demi memajukan kinerja anggota Polres Jember dalam rangka melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, Anev ( Analisis dan Evaluasi )  yang digelar di ruang Rupatama Mapolres Jember,dipimpin  Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo, SH SIK dengan didampingi Wakapolres Kompol Edo Kentriko SH SIK serta dihadiri oleh jajaran perwira dan sejumlah wartawan
Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo, SH SIK menerangkan,” Anev tersebut bertujuan sebagai evaluasi terhadap kinerja tiap-tiap Satker di jajaran Polres Jember  guna mengukur dan menilai bobot kinerja serta pencapaian anggota Polres Jember di banding dengan tahun-tahun  sebelumnya untuk menghasilkan hasil yang maksimal dan untuk menumbuhkan semangat serta disiplin bagi anggota Polres Jember.
Kapolres memaparkan beberapa laporan dan hasil ungkap selama tahun 2017.
“Selama tahun 2017 kasus pembunuhan di Jember ada peningkatan 100 persen dari tahun sebelumnya, jika pada tahun 2016 kasus pembunuhan ada 3 laporan terselesaikan 2, untuk tahun ini ada 6 kasus pembunuhan dengan 5 penyelesaian, sedangkan angka kriminal menurun dibanding tahun 2016 terutama saat ada lomba e Siskamling, turunnya angka kriminalitas pada saat ada lomba e Siskamling, maka tahun depan kegiatan serupa akan lebih ditingkatkan dan ditambah masa pelaksanaanya. Melihat efektifitas lomba e Siskamling dapat  menekan angka kriminalitas, maka tahun depan akan kami gelar lagi kegiatan ini, sedangkan kasus Narkoba, Miras, Premanisme serta pelanggaran lalu lintas ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya,” ujar Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo.

Kapolres mengatakan, bahwa “Kalau kasus Narkoba, Miras, premanisme naik, ini menunjukkan kalau kinerja polisi di lapangan membuahkan hasil, karena untuk kasus ini tidak ada korban yang lapor, begitu juga dengan pelanggaran lalu lintas, ,”  ujar  Kapolres.

Meski angka pelanggaran lalu lintas trendnya cenderung naik, namun untuk korban Meninggal ada penurunan, jika pada tahun 2016 ada 954 kasus kecelakaan, pada tahun ini meningkat menjadi 1069 kasus dan jika pada tahun 2016 korban Meninggal akibat laka ada 397 jiwa, untuk tahun 2017 menurun menjadi 327 jiwa, sedangkan Luka Berat dari 11 korban di tahun 2016, pada tahun 2017 naik menjadi 13, begitu juga pada korban luka ringan, pada tahun 2016 ada 1062 korban luka ringan, pada tahun ini naik 1157 korban.(brt)
Berikut sekelumit PAPARAN PELAKSANAAN ANEV GUANTIBMAS Tahun 2017 POLRES JEMBER

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home