KASUS PORNOGRAFI DIANGGAP REMEH ?
KASUS PORNOGRAFI DIANGGAP REMEH ?
POLRES PROBOLINGGO DI DUGA TIDAK MENGINDAHKAN LAPORAN KORBAN
![]() |
| SUSWATI - WARGA KASEMEK ( ISTRI SYAIFUR ) |
Probolinggo, Teropong Timur News
Korban Pelecehan Seksual yang sudah di laporkan oleh UK warga Bondowoso pada tanggal 30 April 2017 lalu di Polsek Paiton dengan membawa 2 saksi ( TBL Nomor : TBL/23/IV/2017 - Red ) ternyata tidak di indahkan oleh pihak Polres Probolinggo, hal ini sesuai dengan keterangan dari Polsek Paiton dengan surat yang di layangkan pada Korban ( UK - Red ) yaitu SP2HP ( Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan - Red ) Nomor : B.SP2HP/17/V/2017/Reskrim tanggal 13 Mei 2017 yang menyebutkan bahwa kasus Pelecehan seksual tersebut telah di limpahkan oleh Pihak Polsek Paiton kepada Unit PPA Polres Probolinggo.
UK saat di konfirmasi oleh Tim Teropong Timur Online mengatakan bahwa sangat kecewa terhadap langkah pihak Kepolisian Resort Probolinggo di karenakan sampai dengan saat ini tidak ada pemanggilan lagi untuk melanjutkan proses pelecehan seksual terhadap dirinya atas perlakuan dari Syaifur warga Desa Kasemek Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso pada hari Minggu tanggal 30 April 2017 lalu di rumah kontrakan Syaifur tersebut bersama istri dan kedua anaknya.
Seperti yang sudah di beritakan baru lalu sebanyak 2 kali berita oleh Teropong Timur ONline yang mempersoalkan syaifur bersama keluarganya tersebut telah mempunyai permasalahan sendiri dengan UK dan juga tetangga sekitarnya yang pada akhirnya melarikan diri hingga saat ini ternyata berakhir dengan dugaan pelecehan seksual pada UK, akan tetapi sayangnya pihak Polres Probolinggo kurang begitu mengindahkan kasus pelecehan seksual tersebut, hal ini adalah pernyataan kecewa dari UK selaku pelapor dan langsung mengatakan bahwa Kasus dirinya di anggap remeh oleh Pihak PPA Polres Probolinggo.
Hartono selaku Salah satu aktifis Lembaga yang sempat juga di konfirmasi oleh Tim Teropong Timur Online juga mengatakan bahwa langkah Polres Probolinggo kurang begitu cekatan dalam menanggapi sebuah laporan, " Mestinya khan di panggil dan di tangani secara serius, tidak di biarkan dan di anggap enteng begitu " tegasnya, Di tambahkannya lagi bahwa kasus yang telah di perbuat oleh Syaifur selaku terlapor benar-benar kasus yang sangat memalukan.
Sampai berita ini di tulis UK akan segera menindak lanjuti laporannya, " Saya akan meminta lagi pada pihak Polres Probolinggo untuk melanjutkan laporan saya " tegasnya, selanjutnya dirinya ( UK - Red ) akan melanjutkan proses laporan ke aparat kepolisian lebih atas lagi agar kasus yang di laporkannya bisa berlanjut dan tidak berhenti, Hal ini di dukung oleh beberapa aktifis lembaga yang saat konfirmasi dengan UK berada di dekatnya ( UK - Red ). SUGIARTO


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home