Monday, 29 March 2021

Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka Tingkat Sekolah Dasar



Gianyar,www.teropongtimur.co.id.

Polsek Tampaksiring - Pada hari senin tanggal 29 Maret 2021 pukul 09.00 wita bertempat di Sekolah Dasar Negeri 3 Tampaksiring telah dilaksanakan pemantauan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka( PTM) sesuai SE Bupati Gianyar Nomor : 800/434 tentang penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka( PTM) di masa pandemi covid- 19 di wilayah Kecamatan Tampaksiring Kab. Gianyar.

Pemantauan dilaksanakan di SDN 3 Tampaksiring oleh Babinkamtibmas desa tampaksiring Aiptu DEWA ALIT HARYONO, melaksanakan pemantauan, pengawasan dan himbauan penerapan Prokes Covid- 19, Menurut keterangan Plt Kepala Sekolah NI NYOMAN SRI ARYA SUPRAPTI bahwa pihak sekolah dalam Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) tetap menerapkan Prokes Covid-19 dengan melakukan :

- Pembersihan dan sterilisasi masing - masing ruangan
- Menyediakan sarana Prokes Covid-19 serta wajib memakai Masker bagi para Guru dan Anak didik.
- Terhadap anak yang sedang sakit tidak diperkenankan mengikuti pembelajaran tatap muka ( PTM ), disarankan untuk istirahat dulu di rumah
- Mengatur jarak bangku dan tempat duduk anak didik
- Giat pembelajaran hanya 50 persen, dengan rincian sebagai berikut :
- sesi pertama mulai pukul 08.00 s/ d 10.00.
- sesi kedua pukul 10.00 s/d 12. 00 wita setiap anak tatap muka tiap hari dalam seminggu.
- Tidak di sediakan waktu istirahat bagi siswa didik.
- Setiap siswa wajib sarapan di rumah masing - masing sebelum berangkat ke sekolah.

Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas desa tampaksiring menyampaikan himbauan agar tetap menerapkan Prokes Covid -19 secara ketat dan mengajarkan anak - anak untuk disiplin mematuhi prokes Covid-19 sehingga dengan pemberlakuan pembelajaran tatap muka dapat berjalan dengan aman dan lancar dimasa Pandemi Covid- 19

Rilis: humas
Pewarta: Made Arsi

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home