Akibat Tidak Bisa Berenang, Pelajar 15 Tahun Dusun Mujung Desa Tamidung Meninggal Tenggelam
Korban tenggelam pelajar atas nama Mohammad Hadiri laki-laki (15) tahun Alamat Dusun Mujung RT 07 RW 05 Desa Tamidung Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Pamekasan
Kejadian pada hari ini Minggu tgl 28 Maret 2021 pukul 18.15 wib setelah menerima laporan dari warga Kapolsek bersama Anggota Polsek Gapura mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) membenarkan korban celaka sendiri di sungai Desa Gapura barat
kejadian bermula Korban bersama dua orang temannya
1). Atas nama : Ilyas (13) tahun laki-laki, Alamat Dusun Paramaan Desa Gapura Barat Kecamatan Gapura
2). Nama : Asril (10) tahun
Laki - Laki Alamat Desa Batang - Batang Daya Kecam atan Batang - Batang.
berangkat dari rumah korban sebelum waktu sholat Dhuhur pamit ke rumah saudaranya (Abdus Salam) di Dusun Paramaan Desa Gapura Barat untuk pinjam pakaian yang akan digunakan untuk berangkat ziarah besok,
Kemudian Muhammad Hadiri (korban) mengajak dua orang temannya untuk mandi di sungai lengelengan Dusun Paramaan Desa Gapura Barat, namun na'as menimpa korban disaat mandi korban tidak bisa berenang dengan baik sehingga korban tenggelam dan hilang beberapa menit, kemudian korban ditemukan oleh teman temannya dengan kondisi mengambang
Orang tua korban Suhari (48) tahun atas kejadian yang menimpa anaknya sudah tidak bisa berbuat apa-apa, namun orang tua korban menolak kalau anaknya untuk di lakukan autopsi / pemeriksaan medis. "Kata Suhari (ayah korban) sehubungan dengan meninggalnya korban karena kecelakaan sendiri akibat tenggelam di sungai,
Kata Suhairi dengan membuat surat pernyataan penolakan autopsi, sudah menerima atas musibah yang menimpa anaknya, karena sudah takdir Allah, Serta tidak ada unsur ke sengajaan.
(Sofi)




0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home