Tidak Benar ! Pujasera di Jalan Sucipto diperjual belikan
Situbondo Teropong Timur News
Menanggapi Komentar Warga Netizen tekait pujasera sepanjang
jalan Dawuhan Koordinator Paguyuban Pujasera M. Zainal Arifin sapaan akrabnya Arif megatakan
bahwa Kios yang berdiri di sepajang jalan itu tidak diperjual belikan Senin,
29/03/2021 “Begini mas biar tidak gagal paham, Fungsi pengawasan dan
pengendalian pedagang itu merupakan kewenangan pemerintah daerah, sementara kios
yang mereka bangun itu merupakan sarana publik yang juga menjadi kewenangan salah
satu dinas " ujar Arif pada wartawan Teropong Timur News.
“Kios – kios diperuntukkan orang baru yang benar-benar ingin
berjualan atau memiliki basic dagang. Kios, dan los ini gratis.” ”Tidak ada
istilah membayar untuk memperoleh tempat berjualan di Pujasera. Tapi, harus
selektif dalam menerima pengajuan untuk berdagang. “ terangnya.
Semetara menanggapi cuitan salah satu warga netizen tersebut
arif memaparkan bahwa dulu memang ada yang ingin memiliki di salah satu kios
tersebut, “namun Yang jelas kios kios itu sudah 100 persen terisi, sekarang
tugas kita (Paguyuban) menjaga keamanannya, menunggu dulu pemilik awalnya mau
meneruskan lapaknya atau tidak” lugasnya.
Karena atas kebijakan pemimpin sebelumnya yang akan membongkar semua kios akhirnya para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban merasa teracam dan mengadu pada ketua pagyuban karena kios Ini dibangun oleh pemerintah daerah,
maka harus kita jaga dengan baik, akhirnya ketua paguyuban menemui Kepala Dinas PUPR yang saat itu dijabat oleh Ir. Yoyok Mulyadi dan muncul kesepakatan bagaimana agar kios kios itu tidak kelihatan kumuh lagi maka paguyuban sepakat agar Kios yang kumuh diberi tralis selain bisa mengamankan kios dari ancaman maling atau
pencuri juga tidak kumuh daripada ditutup memakai triplek atau kain. Kami tidak
menjual kios namun barangkali warga neti tersebut itu menunggu pemilik yang lama belum memberi
keputusan. (dik)


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home