Warga Penerima RTLH Dusun Potok Timur Desa Sukowono Jember Merasa Tertipu, Pembangunan RTLH Diperuntukkan Ke Orang lain Yang Bukan Asli Penerimanya Oleh Kadesnya
foto bapak Saniban yang seharusnya mendapat bantuan RTLH oleh Kades nya justru diperuntukkan Kepada orang lain yang tidak punya hak / terdaftar dalam bantuan RTLH
Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah suatu program dari pemerintah untuk diberikan Kepada Masyarakat yang lagi kurang mampu / miskin, bertujuan untuk mendorong semangat dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak huni. Selain juga memberikan kenyamanan masyarakan kurang mampu dalam merehabilitasi rumahnya agar memenuhi syarat kesehatan dan keselamatannya
Namun hal ini terjadi pada warga masyarakat kurang mampu di dusun potok timur RT 03 RW 04 Desa Sukowono Kecamatan Sukowono Kabupaten Jembet
Berawal adanya pengaduan warga Dusun Patok Timur, terkait adanya Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Atas nama Saniban penerima bantuan RTLH tersebut merasa kecewa adanya perbuatan oknum yang telah melakukan dengan sengaja tidak menjalankan dengan pelaksanaan pembangunan RTLH Kepada warga yang berhak menerimanya, namun data tersebut cuma dibuat formalitas saja, "terangnya warga Masyarakat Kepada wartawan dan lsm teropong
Menyikapi atas pengaduan warga masyarakat, Ketua DPC jember, Slamet Cs langsung mendatangi rumah kediaman Bapak Saniban untuk memastikan dan menanyakan langsung adanya pengaduan warga masyarakat terkait keberadaan pembangunan RTLH yang seharusnya dibangunkan di lokasi rumah Bapak Saniban,
Dari hasil informasi yang diterima Ketua DPC LSM teropong Slamet Cs, melalui Bapak Saniban membenarkan kalau bantuan tersebut atas nama Bapak Saniban
*Benar Pak Bantuan RTLH itu memang benar atas nama saya tapi bukti realisasinya tidak ada, justru di bangunkan ke orang lain, "kata Saniban*
Masih disampaikan Bapak Saniban, awal saya pernah diajak ke Bank Jatim pak untuk mengambil uang untuk upah tukang oleh Bapak Je,un sebagai operator kegiatan program RTLH bersama Agus Hariyanto yang juga masih saudara Ibu Kades, sebagai penanggung jawab pembangunan RTLH, namun semua itu saya dibohongi, saya merasa ditipu karena bantuan tersebut gak pernah sampai ke saya justru di bangunkan ke orang lain, "jelas Saniban kepada wartawan
Melalui informasi yang didapat lebih dalam lagi wartawan dan LSM teropong mendatangi operator pembangunan RTLH, Bapak Ji'un menanyakan yang sebenarnya kalau Bapak Saniban adalah penerima Bantuan RTLH, namun bantuan tersebut dialihkan ke orang lain (Ibu Parlan)
"Kata Bapak Je'un, benar Pak, kalau Bantuan RTLH itu atas nama Bapak Saniban, namun oleh Ibu Kades dialihkan ke orang lain, "Kata Je'un kepada wartawan
Selanjutnya Ketua DPC LSM teropong (Slamet)mengatakan kami sebagai sosial control tidak mau ikut campur dan menginterpretasi siapapun, namun lembaga/ lsm punya kwajiban untuk mendampingi warga masyarakat yang merasa dirugikan atau terbohongi dengan hak-haknya yang seharusnya diberikan, dan punya kwajiban untuk membantu masyarakat dalam mengawal disetiap progam pemerintah yang diperuntukkan kepada masyarakat dan masyarakat berhak tau atas program desa sesuai undang-undang kemendes, Yang mana program tersebut harus dikerjakan secara baik dan transparan, jangan menyimpang dari aturan yang ditentukan, "kata Slamet
"Selanjutnya diketahui yang menurut bapak Saniban beliau adalah seorang pedagang asongan, sementara istrinya kerja buruh di sawah, "pertanyaannya, kok teganya dengan bantuan yang sudah menjadi haknya bapak Sanibab justru dialihkan ke orang lain oleh Karena,???
"Menurut Selamet, Ketua DPC LSM teropong mengatakan, Kecurangan itu kami nilai sengaja dilakukan semata-mata oleh oknum terkait yang mencari keuntungan besar, tentunya kami sebagai sosial control dalam mendampingi masyarakat akan segera mengadukan atas dugaan ini Kepada pemerintah Kabupaten Jember terkait regulasi penyaluran bantuan pembangunan RTLH yang tidak dikerjakan, justru dialihkan ke orang lain yang tidak terdaftar. LSM teropong optimis Kepada Pemkab Jember akan menyikapi atas pengaduan yang telah dilakukan pemerintahan terkait
(Slamet)




0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home