👉Sebagai pemerintah desa baik dari kepala desa maupun perangkat desanya perlu menyampaikan informasi secara terbuka kepada seluruh warga masyarakatnya terkait hal apapun yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat, Oleh karena itu kepala desa dan Perangkat Desa adalah pelayan masyarakat. apapun yang menjadi kebutuhan masyarakat harus dilakukan sesuai prosedur, sesuai aturan-aturan pemerintah,...
👉 sebagai kepala desa tidak boleh melakukan hal senonoh yang berlagak seperti bos dan melakukan kearogansian karena merasa punya jabatan,...
👉kepala desa harus melakukan yang sesuai dengan tupoksinya atau jabatannya dalam setiap pengambilan langkah dan keputusan, itu adalah kunci agar warga bermasyarakat di desa menjadi tentram dan kondusif, dan jauh dari prasangka dan dugaan-dugaan yang lain....
👉Kepala desa harus menunjukkan keseriusan dalam mengelola disetiap program, baik program pembangunan inprastruktur, anggaran dana desa, dan program-program yang lain, terutama dalam mengelola keuangan dibutuhkan ketrransparansian dan keterbukaan, itu adalah kewajiban perangkat desa, dan sekaligus memberikan amanah dan hak-hak yang harus diberikan kepada warga masyarakatnya,.
👉Kepala desa harus tegas dalam menyikapi atau menangani suatu permasalahan yang muncul dari omongan-omongan yang tidak jelas dan pitnah, pelecehan, dugaan yang tidak jelas, yang sekiranya berkaitan dengan nama baik dan harga diri kepala desa beserta Perangkatnya, berhak memberikan teguran, meluruskan, dan klarifikasi sesegera mungkin dengan tujuan mendidik masyarakatnya, Agar tidak dianggap sebagai sebuah kebenaran oleh warga masyarakat. bila mana tidak dilakukan akan berdampak kesewenang-wenangan dan hilangnya kepercayaan terhadap Kepala desa dan jajaran pemerintah desa, hal ini biar dipahami masyarakat bahwa kepala desa dan perangkatnya adalah pengayom dan sudah melakukan sesuai aturan-aturan pemerintah,..
👉Kepala desa harus mengayomi dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mengawal pemerintahan desa dengan baik, menyampaikan aspirasi, dan bilamana masyarakat merasa tidak nyaman, sebagai masyarakat harus saling menghargai terhadap pemerintah desa, lakukan klarifikasi apa yang perlu disampaikan dengan cara yang baik...👇...
Sebagai warga masyarakat, lakukan hal yang baik terhadap pemerintah desa, bahwasanya selaku kepala desa beserta perangkat desa bukanlah orang yang harus selalu kritik, disalahkan dan dicurigai. akan tetapi pemerintahan desa adalah pelindung dan pelayan masyarakat yang sudah berusaha semaksimal mungkin demi membangun desanya, baik dibidang pemerintahan, pembangunan, dan berusaha menjadikan desa yang rukun kompak dan kondusif,..👇...
Warga masyarakat juga berhak untuk mengkritisi atau melakukan dugaan-dugaan terhadap pemerintah desa, bila terbukti pemerintah desa melakukan suatu perbuatan yang merugikan rakyat dan negara,...👉seperti melakukan penyelewengan program pemerintah, dan menyalahgunakan anggaran dana desa, maka masyarakat berhak lapor dengan cara terbuka dengan bukti yang autentik, baik lapor di Badan Permusyawaratan Desa, Inspektorat, kejaksaan atau di media sosial,
Keluarga besar PT teropong post jaya



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home