Friday, 5 June 2020

Pemkab Jember Gelar Rapat Dengan Menteri Dalam Negeri



TEROPONG Jbr – Agenda rapat secara daring dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rangka persiapan Pilkada serentak tahun 2020 yang akan dilaksanakan 9 Desember di ikuti oleh Bupati Jember, dr. Faida, MMR., bersama Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, di Pendopo Wahyawibawagraha, Jum’at 05/07/2020.
Kepada awak media usai rapat dilaksanakan Wabup menyampaikan bahwa rapat diisi dengan saran dan usulan dari berbagai kepala daerah. Saran itu diantaranya mempersingkat masa kampanye pada saat situasi pandemi. Masa kampanye yang 71 hari diminta dipersingkat untuk mengurangi potensi kerawanan.
Namun, masih kata Wabup, nampaknya  KPU menentukan jangka waktu kampanye 71 hari sudah berdasarkan pertimbangan yang sangat matang. “Maka, masa kampanye tetap dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah diusulkan dan sudah tinggal menunggu pengesahan dari Menkumham,” terangnya.
Wabup menambahkan bahwa pelaksanaan pemilu dalam masa wabah memerlukan penambahan-penambahan lainnya, karena keperluan dan alat yang dibutuhkan berbeda. Misalnya, perlu penambahan TPS, alat kesehatan, alat cuci tangan, dan sebagainya. “Maka, hal seperti ini akan ditangani oleh satgas. Kemungkinan satgas akan memenuhi kebutuhan yang semacam itu,” tandasnya.(*)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home