Pemkab. Jember Jamin Santri Sehat dan Pesantren Aman
TEROPONG
Jbr - Pemerintah Kabupaten
Jember berupaya menjamin kesehatan dan keselamatan para santri yang akan
kembali menimba ilmu di pondok pesantren dengan melaksanakan rapid test. Lingkungan pondok pun
diharapkan aman bagi mereka dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah
disusun oleh pemerintah.
Pemkab
Jember berencana melakukan rapid test untuk
santri, pemeriksaan itu harus
dilaksanakan di luar pondok. Ini supaya santri yang kembali ke pondok
betul-betul dalam kondisi sehat dan tidak menjadi klaster baru.
Rapid
test, menurut Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, untuk mencegah
munculnya klaster baru Covid-19 di pondok pesantren. Pondok pesantren adalah
sebuah komunitas yang berkumpul selama 24 jam. “Apabila santri tidak disiapkan,
maka saat kembali ke pondok pesantren dengan keadaan tidak benar-benar sehat,
tidak bisa dibayangkan apa yang akan terjadi,” ujarnya. Jum’at, 05 Juni 2020.
Wabup
sangat mengharapkan pengasuh pondok pesantren, pengurusnya, dan para santri
untuk bisa mengikuti prosedur kesehatan yang berlaku. “Bukan untuk kepentingan
Pemkab, tetapi kepentingan mereka,” ujarnya.
Lebih
jauh Wabup mengatakan bahwa upaya pemeriksaan santri dengan rapid test tentu cukup membuat
sibuk pengasuh dan pengurus pondok. Tetapi, apabila dipahami sebagai ikhtiar
keselamatan bersama, hal ini merupakan sesuatu yang sangat baik. Santri baru maupun
santri lama harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Begitu pula dengan
orangtua yang mengantar santri baru, mereka tidak diperkenankan masuk ke dalam
pondok. Santri baru itupun harus ditempatkan di tempat khusus. “Maka, prosedur
kesehatan harus ketat dan dikontrol secara berkelanjutan oleh pihak pondok
pesantren,” tandas wabup usai rapat koordinasi secara virtual untuk persiapan
rapid test bagi santri.
Rapid
test akan dilakukan sesuai permintaan pihak pesantren, dengan mengumpulkan data
santri secara lengkap sehingga rapid test dapat tepat sasaran. Data santri dapat
dilaporkan pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember,
baik santri dari dalam kabupaten maupun dari luar Kabupaten Jember. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home