Implementasi Siskeudes di Jember 100 Persen
TEROPONG Jbr - Penerapan Sistem Tata Kelola Keuangan
Desa (Siskeudes) di Kabupaten Jember telah 100 persen di jalankan di seluruh
desa. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Jember, dr. Faida, MMR., saat membuka Workshop
Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi
Siskeudes Versi 2.0. Jumat, 06 Desember 2019 di Pendapa Wahyawibawagraha ini
dilakukan evaluasi oleh pemerintah pusat secara nasional, dan khusus untuk
Kabupaten Jember.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan pentingnya
penerapan Sistem Tata Keuangan Desa untuk kemajuan desa itu sendiri. “Hari ini kita mendapatkan umpan balik dari
BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), sejauh mana efektifitasnya,”
katanya.
Bupati menyatakan, umpan balik ini penting supaya
pemerintahan desa bisa mengevaluasi pelaksanaan sistem ini. Terlebih kedepan,
pemantauan perkembangan pelaksanaan sistem keuangan di desa akan dilakukan
secara daring atau online.
Untuk itu, bupati meminta seluruh kepala desa segera
menyiapkan operator. Petugas ini akan mendapat pelatihan pada tahun 2020
bekerja sama dengan BPKP. “Supaya kepala desa lebih rileks. Tinggal pegang
gadget bisa memonitor pelaksanaan keuangannya. Akan tercairkan berapa banyak,
Ada masalah dimana, Targetnya sudah berapa jauh,” terangnya.
Kepala desa juga lebih ringan dalam bertanggung jawab
pengelolaan keuangan. Bupati pun menegaskan bahwa kepala desa adalah penangung jawab
utama dalam pengelolaan keuangan desa.
Lebih jauh bupati ingin lebih meringankan para
kepala desa. Untuk itu, bupati meminta Diskominfo dan BPKP bekerjasama untuk
memudahkan kepala desa memonitor hanya dengan menggunakan gadget. “Siskeudes
ini diedarkan oleh pemerintah pusat. Pemkab Jember akan secepatnya mengambil
langkah-langkah agar aplikasi ini bisa diakses secara daring oleh pemerintahan
desa,” tandasnya. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home