Pemerintah Kabupaten Jember menggelar seminar Kajian Program Pencegahan Korupsi
TEROPONG Jbr - Pemerintah Kabupaten Jember menggelar
seminar Kajian Program Pencegahan Korupsi Kabupaten Jember serta meluncurkan
aplikasi E-Kepegawaian dan E-Pelayanan Umum.
Kegiatan yang berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis sore, 05 Desember
2019, ini untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Jember yang bersih dari
korupsi.
Dalam sambutannya Bupati Jember, dr. Faida, MMR,
menyampaikan, dua aplikasi ini untuk memberikan pelayanan publik yang lebih
baik, juga untuk menjadi birokrat yang bisa mengikuti era 4.0. “Mau tidak mau,
kita harus menyesuaikan tantang dan perubahan zaman,” kata Bupati.
Terkait seminar Kajian Program Pencegahan Korupsi, Bupati
berharap nantinya bersama-sama membenahi dengan menggunakan IT. “Dengan alur
alur pekerjaan yang lebih baik. Pembenahan tersebut akan bergulir ke Dinas
Pendidikan dan ULP (Unit Layanan Pengadaan). Sebab, keduanya berhubungan dengan
kepentingan banyak orang,” ungkapnya.
Khusus ULP, yang sekarang banyak disorot publik,
transparansi yang dijalankan harus diimbangi dengan satu alat kerja yang bisa
dipantau oleh publik. “Maka akan mudah masyarakat percaya, karena ULP telah
berupaya menjadi ULP yang tegak lurus,” terangnya.
Bupati berharap semangat untuk mencapai segala
kemajuan di bidang layanan publik ini tidak sebatas dikerjakan oleh internal
pemerintahan. Dengan aplikasi yang baru ini, pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan secara
manual bisa dikerjaka lebih mudah, lebih baik, dan otomatis.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika, Gatot Triyono, menjelaskan, dasar pembentukan dua aplikasi ini
berdasarkan kajian dari Pukat (Pusat Kajian Antikorupsi). “Karena banyak
keluhan, utamanya dari aparatur sipil negara (ASN), tentang kepengurusan
administrasi kepegawaian,” ungkapnya.
Aplikasi E-Kepegawaian ini dapat mempermudah ASN
untuk pengurusan kenaikan pangkat, cuti, pensiun, dan lainnya. Untuk aplikasi
E- Pelayanan Umum, dijalankan di seluruh kelurahan di Kecamatan Kaliwates pada
tahun 2019. Pada tahun 2020 nanti aplikasi ini akan diterapkan di seluruh
kecamatan di Kabupaten Jember.
Perbedaan dari pelayanan sebelumnya, masih terang
Gatot, dulu pelayanan berjalan offline. Dengan E-Pelayanan Umum, sudah bisa
diakses secara daring melalui android. “Masyarakat sudah bisa melakukan
pelayanan di tempat, tidak perlu ke kecamatan maupun kelurahan,” terangnya.
Caranya, masyarakat cukup mengunggah beberapa
dokumen yang dibutuhkan atau sesuai persyaratan. “Setelah selesai
pengurusannya, warga bisa mengambil di kecamatan maupun kelurahan,” pugkasnya.
(*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home