67 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 Diserahkan Bupati Kepada Satker Jember-Lumajang
TEROPONG Jbr - Penyerahan 67 Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 dilakukan oleh Bupati Jember, dr. Faida, MMR
Kepada Satker Jember-Lumajang berlangsung di Ruang Tamyaloka Pendapa
Wahyawibawagraha, Kamis, (05/12/2019).
Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR menjelaskan, DIPA
yang diserahkan senilai Rp. 2,1 Triliun. Ini terdiri dari 45 DIPA senilai Rp. 1,7 Triliun untuk Kabupaten
Jember, dan 22 DIPA senilai Rp. 363 M
untuk Kabupaten Lumajang.
Selain penyerahan DIPA, kuasa pengguna anggaran
(KPA) kedua Kabupaten menandatangani pakta integritas pelaksanaan APBD 2020. Penandatangan
pakta tersebut dilakukan bersama pejabat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
(KPPN) Kabupaten Jember.
Pakta integritas dibuat untuk menjaga agar DIPA
dipakai dengan baik untuk kemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat. “Tidak
untuk kepentingan pribadi ataupun lainnya,” tutur bupati.
Sementara di akhir tahun ini untuk DIPA 2020,
sehingga sejak awal tahun 2020 kegiatan pembangunan sudah bisa berjalan dengan
lancar dan penyerapan anggaran bisa lebih awal.
Lebih jauh Bupati Faida mengatakan bahwa pesan
presiden itu disampaikan kepada 67 satuan kerja penerima DIPA, karena menjadi
amanat untuk menjalankan pembangunan. “Bahwa kita harus bergerak bersama-sama.
Kita awalkan persiapannya di tahun 2020, sehingga 2020 awal kegiatan sudah
bergerak bersama-sama pula,” jelasnya.
Dari nilai anggaran Rp. 1,7 Triliun di Kabupaten
Jember, untuk Dana Desa sebesar Rp. 400 Miliar lebih. “Karena dana desa setiap
tahun memang meningkat, dana di Kabupaten Jember juga meningkat. Kita harus
mengawal bersama-sama, karena mengelola anggaran besar tentu ada risiko besar,”
ucapnya.
Meski demikian, dengan semangat integritas tegak
lurus satuan kerja, DIPA akan tersalur dan dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. (*).
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home