Tuesday, 3 December 2019

Dispendukcapil Jember Berikan Prioritas Layanan Adminduk bagi Difabel



TEROPONG Jbr  – Dalam rangka memperingaati Hari Disabilitas Internasional tahun 2019 Dispendukcapil Kabupaten Jember memberikan fasilitas pelayanan adminduk, salah satunya adalah perekaman KTP bagi para difabel yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepada awak media saat ditemui di alun-alun Jember saat memperingati HDI rabu, 3 Desember 2019, Isnaini Dwi Susanti SH Kepala Dispendukcapil mengatakan bahwa  sesuai tupoksi Dispenduk, semua warga Jember harus memiliki dokumen adminduk antara lain KTP. “Oleh karena itu, kita priorotaskan kepada difabel maupun lansia,” ujarnya.

Dengan kegiatan tersebut Santi berharap bahwa Dipendukcapil bisa menjadikan semua warga Jember mempunyai NIK dan adminduk yang diperlukan. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin jemput bola bagi para disabilitas yang tidak bisa hadir dan hal itu telah dilakukan oleh teman teman petugas,” jelasnya.

Lebih jauh Santy menjelaskan bahwa semua warga negara wajib memiliki identitas diri seperti KTP, karena identitas tersebut nantinya akan sangat berguna.  (*)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home