Dispendukcapil Jember Berikan Prioritas Layanan Adminduk bagi Difabel
TEROPONG Jbr – Dalam rangka memperingaati Hari Disabilitas
Internasional tahun 2019 Dispendukcapil Kabupaten Jember memberikan fasilitas
pelayanan adminduk, salah satunya adalah perekaman KTP bagi para difabel yang
belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepada awak media saat ditemui di alun-alun Jember saat memperingati HDI rabu, 3 Desember 2019, Isnaini Dwi Susanti
SH Kepala Dispendukcapil mengatakan bahwa sesuai tupoksi Dispenduk, semua warga Jember harus memiliki dokumen
adminduk antara lain KTP. “Oleh karena itu, kita priorotaskan kepada difabel
maupun lansia,” ujarnya.
Dengan kegiatan tersebut Santi berharap bahwa
Dipendukcapil bisa menjadikan semua warga Jember mempunyai NIK dan adminduk
yang diperlukan. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin jemput bola bagi para
disabilitas yang tidak bisa hadir dan hal itu telah dilakukan oleh teman teman
petugas,” jelasnya.
Lebih jauh Santy menjelaskan bahwa semua warga
negara wajib memiliki identitas diri seperti KTP, karena identitas tersebut
nantinya akan sangat berguna. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home