Wujudkan Kesetaraan Sosial Melalui Pembangunan RTLH
Semarang,www.teropongtimur.co.id.
Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) berupaya mewujudkan kesetaraan sosial bersama-sama masyarakat dan stekholder yang ada di daerah membangun rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat yang membutuhkan. 15/10/2019.
Kapendam IV/Diponegoro.Letkol Kav, SUSANTO. S.I.P. M.A.P. menjelaskan terkait pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) pada program TMMD Reg-106 tahun 2019 diruang kerjanya. Tujuan membangun Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) salah satunya adalah untuk membantu meningkatkan kesetaraan Masyarakat agar memiliki tempat tinggal yang layak huni untuk ditempati keluarga. " dengan harapan, setelah selesainya program ini masyarakat yang sudah memiliki rumah layak huni bisa fokus pada pekerjaan sehingga hidupnya akan lebih mapan dan sejahtera. "jelasnya
Lebih lanjut, "bahwa pada TMMD Reg-106 yang di gelar di wilayah Kodim 0703/Cilacap, Kodim 0709/Kebumen, Kodim 0719/Jepara dan Kodim 0724/Boyolali, setidaknya akan dibangun 55 unit RTLH. Belum lagi di tempat-tempat di seluruh wilayah Indonesia
“Bila masyarakat sudah memiliki tempat tinggal yang layak, mereka dapat lebih fokus bekerja untuk memenuhi kebutuhannya sehingga hidupnya dapat lebih mapan dan sejahtera, "Selain itu, pembangunan RTLH pada program TMMD merupakan sarana untuk menumbuhkan dan membangun sikap kebersamaan dan kegotongroyongan serta kepedulian sosial.
Kebersamaan dan kegotongroyongan dalam pembangunan RTLH ini hanya permulaan, harapanya kedepan masyarakat akan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungannya. untuk membiasakan masyarakat peduli terhadap lingkungannya dan bersama-sama bergotong-royong membantu masyarakat yang membutuhkan. Bukan hanya membangun RTLH saja, tetapi pada semua bidang. "pungkasnya.
#pewarta. Didi penrem071/Wijaya Kusuma
#Editor. Buang Arifin


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home