Tuesday, 15 October 2019

LSM Teropong Timur News Madura Datangi Kantor Kejaksaan Negeri Pemekasan: Mengklarifikasii Laporan Dugaan Penggelapan Raskin Oleh Oknum Kepala Desa



Madura, Pemekasan,www.teropongtimur.co.id.


Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Teropong Timur News madura bersama Masyarakat Desa Larangan Tokol mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pemekasan 15/10/2019.

Dengan maksud dan tujuan Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) teropong ingin bersilaturrahmi dan mengklarifikasi juga menanyakan terkait permasalahan dugaan penggelapan raskin yang diduga di lakukan oleh oknum Kepala Desa Larangan Tokol yang sudah dilayangkan kekejaksaan sampai satu tahun lebih belum ada kejelasan dari pihak Kejaksaan Negeri Pemekasan

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah LSM Teropong timur News Madura. Bpk. BUDIHARTO bersama tim setelah menerima pengaduan dari salah satu Masyarakat lansung mengawal dan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pemekasan  guna untuk mengklarifikasi dan menanyakan sesuai dengan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat kepada tim LSM Tropong timur news Madura

BUDIHARTO Ketua DPW LSM teropong timur news madura bertanya tanya dengan semua pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat, dan ingin tau dimana tersendatnya permasalahan ini.,??? dan saya (budiharto-red) bersama tim Aktivis teropong timur news akan mengawal pengaduan ini sampai tuntas, dan sampai Warga masyarakat Desa Larangan Totol mendapatkan Keadilan dan kebenaran dari Kejaksaan Negeri  Pemekasan. "ungkapnya ketua DPW

Setelah ditemuinya dikantor Kejaksaan Negeri Pemekasan. Bpk. SUTRIONO, selaku Kasi Intel Kejaksaan menjelaskan Kepada Ketua DPW BUDIHARTO bersama tim, bahwa kasus pengaduan ini sudah nyampek ke pihak penyidik. "pungkasnya

#Pewarta. Budi H/ tim
#Editor. Buang Arifin

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home