Thursday, 24 October 2019

Tim Investigasi LSM Teropong Timur News Kawal Dugaan Penipuan Satu Unit Mobil Datsun




Probolinggo,www.teropongtimur.co.id.


Tim Investigasi Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) teropong timur news Bpk SURADIYANTO bersama Tim sedang lakukan pendampingan terhadap korban penipuan, Ibuk MARISA Alamat Desa Pakuniran Kabupaten Probolinggo. tanggal 22/10/2019

Korban penipuan yang dilakukan oleh seorang MUH. UNTUNG terhadap Ibuk MARISA sudah dilaporkan kejalur hukum, yang hingga kini masih ditangani dari pihak penyidik kepolisian Kapolres Probolinggo, yang hingga kini sampai ketahap persidangan di Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo
Awal kejadian yang dialami pihak korban( marisa-red) oleh pelaku MOH.UNTING , oleh pelaku telah mereka Yasa surat perjanjian hutang piutang dengan nominal 400 juta rupiah, yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, oleh pelaku (Moh untung-red)  meminta satu buah unit mobil merek DATSUN GO tahun 2017 nopol: N 1059 QL sebagai cicilan dari dari pihak korban (Marisa) kepada pelaku, (Moh Untung)

Setelah modus penipuan tersebut dibongkar oleh Tim Investigas teropong timur news maka saudara pelaku (moh.untung) terjerat Undang-undang yang berlaku, yang kini telah menjalani ganjaran atas perbuatanya

Dengan barang bukti (BB) satu unit mobil tersebut oleh Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo dikembalikan kepada pihak korban (Marisa), dan pengambilan BB tersebut bisa diambil di Rumah Penyimpanan  Benda  Sitaan Negara (rupbasan) kelas II Probolinggo,

"Pengambilan barang tersebut oleh pihak korban atau pemilik mobil bersama Tim Investigasi teropong timur news Bpk. Sudarianto juga dikawal oleh Tim Kejaksaan, bpk. ATNAN.

#pewarta. Refangga/Tim

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home