Tuesday, 22 October 2019

Peringatan Hari Santri Nasional



TEROPONG Jbr - Tanggal 22 Oktober merupakan tanggal yang ditetapkan Presiden Joko Widodo untuk peringatan HSN sesuai Kepres No. 22 tahun 2015, yakni pencetusan resolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-5 tahun 2019 kali ini bakal dimeriahkan dengan 32 event besar yang dipersembahkan Pemerintah Kabupaten Jember untuk kemajuan dan perkembangan santri khususnya di Kabupaten Jember.

Pondok pesantren merupakan salah satu lembaga yang cukup berperan dalam pengembangan para santri,  yang sekaligus menjadi lembaga yang berperan untuk menggodok mental dan pendidikan santri untuk tujuan ukhuwah dan perdamaian, menciptakan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Puncak Peringatan HSN ke 5 tahun 2019 di Kabupaten Jember diperingati pada 22 Oktober 2019 dengan Apel Santri di Alun-alun Jember yang di ikuti oleh 3000 santri dari berbagai ponpes dengan Inspektur Upacara Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Muqit Arief, dilanjutkan dengan pemberian beasiswa santri dan dilanjutkan dengan kirab santri. Peserta melakukan kirab melalui rute Jl. Ahmad Yani, Trunojoyo, Cokroaminoto, Gajahmada dan finih kembali di Alun-alun Jember. Diiringi 3 grup drum band dan ada banyak hadiah door prize, diantaranya sepeda motor matic, laptop, sepeda gunung dan banyak hadiah hiburan lainnya. 

Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR menyampaikan rasa syukurnya karena dalam peringatan HSN 2019 ini telah terbit UU no 18 th 2019 tentang pesantren, yang pada intinya pesantren bukan sekedar sebagai lembaga pendidikan saja, namun memiliki peran dakwah dan pengabdian masyarakat.
Kegiatan ini merupakan persembahan dari Pemkab Jember untuk mengapresiasi kejuangan, keteladanan dan kontribusi santri baik sebelum dan sesudah kemerdekaan, sekaligus untuk memperteguh komitmen santri Indonesia untuk perdamaian dunia. (*)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home