Peringatan Hari Santri Nasional
TEROPONG Jbr - Tanggal 22 Oktober merupakan tanggal
yang ditetapkan Presiden Joko Widodo untuk peringatan HSN sesuai Kepres No. 22
tahun 2015, yakni pencetusan resolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban
berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.Peringatan Hari Santri
Nasional (HSN) ke-5 tahun 2019 kali ini bakal dimeriahkan dengan 32 event besar
yang dipersembahkan Pemerintah Kabupaten Jember untuk kemajuan dan perkembangan
santri khususnya di Kabupaten Jember.
Pondok pesantren merupakan salah satu lembaga yang
cukup berperan dalam pengembangan para santri, yang sekaligus menjadi lembaga yang berperan
untuk menggodok mental dan pendidikan santri untuk tujuan ukhuwah dan
perdamaian, menciptakan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Puncak Peringatan HSN ke 5 tahun 2019 di Kabupaten
Jember diperingati pada 22 Oktober 2019 dengan Apel Santri di Alun-alun Jember yang di ikuti oleh 3000 santri dari berbagai ponpes dengan
Inspektur Upacara Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Muqit Arief, dilanjutkan dengan
pemberian beasiswa santri dan dilanjutkan dengan kirab santri. Peserta
melakukan kirab melalui rute Jl. Ahmad Yani, Trunojoyo, Cokroaminoto, Gajahmada
dan finih kembali di Alun-alun Jember. Diiringi 3 grup drum band dan ada banyak
hadiah door prize, diantaranya sepeda motor matic, laptop, sepeda gunung dan
banyak hadiah hiburan lainnya.
Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR menyampaikan rasa
syukurnya karena dalam peringatan HSN 2019 ini telah terbit UU no 18 th 2019
tentang pesantren, yang pada intinya pesantren bukan sekedar sebagai lembaga
pendidikan saja, namun memiliki peran dakwah dan pengabdian masyarakat.
Kegiatan ini merupakan persembahan dari Pemkab
Jember untuk mengapresiasi kejuangan, keteladanan dan kontribusi santri baik
sebelum dan sesudah kemerdekaan, sekaligus untuk memperteguh komitmen santri
Indonesia untuk perdamaian dunia. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home