Penyaluran Rastrada dan Pemenuhan Hak Sipil Anak
TEROPONG Jbr - Penyaluran Rastrada dan pemenuhan hak
sipil anak menjadi bentuk hadirnya Pemerintah ditengah-tengah masyarakat
merupakan langkah konkret yang dilakukan oleh Pemerintahan Faida-Muqit. Memasuki
tahap kelima dari 12 titik tempat yang didatangi oleh Wakil Bupati Jember, Drs.
KH. Abdul Muqit Arief. Adapun wilayah kecamatan yang mendapat penyaluran
bantuan yaitu Sukowono, Kalisat, Sumberjambe, dan Mayang. Bertempat di
Pondok pesantren Roudhlatul Ulum, Sumberwringin, Kecamatan Sukowono.Jum'at, 18
Oktober 2019,
Untuk kali ini turut hadir dalam acara penyerahan
tersebut Wakil Bupati Jember yang didampingi oleh Plt. Ka. Dinsos Kab. Jember,
Kabid Adminduk Dispendukcapil Kab Jember, dan Plt. Ka.Dinas PU Perumahan
Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab. Jember,
Tak hanya menyalurkan beras rastrada saja. Namun,
Wabup Muqit Arief juga menyalurkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai langkah
negara dan pemerintah untuk memenuhi hak anak.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jember, dihadapan
sekitar 999 undangan yang hadir dalam acara tersebut, mengatakan bahwa ini
merupakan tindak lanjut untuk memberikan kepastian hukum bagi anak-anak di
Jember. “Sampai hari ini, untuk anak-anak di Jember yang telah menerima
KIA, sebanyak 566 lembar yang telah tercetak dan terdistribusikan” ujar Wabup.
Lebih jauh Wabup mengatakan bahwa KIA ini agar
anak-anak yang belum berumur 17 tahun bisa mendapatkan kepastian hukum dalam
hidupnya, penanganan yang tepat saat mereka mendapatkan perlakuan tindak
kekerasan, termasuk pula bisa mendapatkan perlindungan sekolah dan kesehatannya.
Wabup Muqit Arief juga menyampaikan bahwa ini
merupakan titik kelima dalam penyaluran Rastrada dan KIA. Rangkaian
kunjungannya ini merupakan komitment Pemkab Jember untuk mewujudkan
Pemerintahan yang peduli terhadap kebutuhan masyarakatnya secara
keseluruhan.
"Kepedulian ini bersifat menyeluruh, yang
artinya meletakkan semua program pemerintah itu sesuai dengan kebutuhan
masyarakat, mulai dari orang tua, fakir miskin, lansia, lansia renta, lansia
terlantar, termasuk anak-anak", jelasnya.
“Penyaluran ini tidak hanya ditangani oleh
Pemerintah dan Forkopimda, akan tetapi juga melibatkan pondok pesantren dan
masyarakat. Di sini banyak yang terkait. Para kepala desa, lembaga ponpes, dan
camat membantu memfasilitasi. Syukur-syukur ini kemudian menginspirasi,”
terangnya.
Seperti KIA misalnya, juga memerlukan kepedulian dan
kesadaran orang tua untuk melakukan pengurusan KIA ini. "Semua harus
bersinergi, Pemerintahnya bersemangat, ternyata orang tuanya kurang semangat
sekali untuk memenuhi hak sipil anaknya. Kan gak nyambung", jelas Wabup.
Bentuk kepedulian ini, kata Wabup, dapat menjadi
catatan tersendiri dalam rangka agar semua anak di Kabupaten Jember memiliki
kepastian hukum dalam hidupnya sejak dini. “Hal-hal yang semacam ini kalau bisa
berkembang kepada hal yang lain sebagai wujud kepedulian, ini akan menjadi
catatan tersendiri untuk bisa mengantar Kabupaten Jember pada pemenuhan
kebutuhan masyarakatnya", tandasnya. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home