Satgas Anti Judi Pilkades Berhasil Amankan Pelaku Judi Pilkades Yang Ciderai Pesta Demokrasi
TEROPONG Jbr - Pesta demokrasi pemilihan Kepala Desa serentak di Kab. Jember gelombang II yang dilaksanakan pada 12/09/2019 lalu di ciderai oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.
Keberhasilan Tim Satgas Anti Judi Pilkades yang di gagas Kapolres Jember pimpinan AKBP. Kusworo Wibowo SH. SIK. MH. beberapa waktu lalu berhasil mengamankan 10 orang pelaku judi Pilkades di beberapa lokasi. Diantaranya di Desa Purwoasri 4 orang, Desa Balung Kidul 3 orang dan Desa Glundengan 3 orang.
Menurut Kapolres para pelaku ini berhasil di amankan berkat kerjasama Tim Satgas Anti Judi Pilkades dan informasi dari masyarakat."Dari 10 orang pelaku ini 4 orang di antaranya merupakan warga Lumajang yang memang sengaja datang ke Jember untuk berjudi Pilkades" ujar Kapolres.
Sementara barang bukti yang berhasil di amankan uang untuk taruhan di Desa Purwoasri 28 jt, Desa Balung Kidul 9,5 jt dan Desa Glundengan 18jt serta beberapa Hp sebagai sarana perjudian.
Berdasarkan hasil perbuatannya semua tersangka akan di kenakan pasal 303 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman Maksimal 10 tahun penjara.
Lebih jauh Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH. SIK. MH. menghimbau dengan adanya kejadian penangkapan pelaku pErjudian ini, masyarakat diharapkan tidak bermain-main dengan masalah perjudian Pilkades agar tidak berhadapan dengan pihak berwajib. (brt)
Labels: POLRI


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home