Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Pra-evaluasi Reformasi Birokrasi
TEROPONG Jbr - Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (AKIP) dan Pra-evaluasi Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Jember tahun 2019. Acara AKIP ini diselenggarakan di Pendopo
Wahyawibawagraha Jember, Selasa, 24 September 2019, Pertemuan ini dihadiri oleh
seluruh kepala OPD (organisasi peranggkat daerah) di lingkungan Pemkab Jember.
Beberapa arahan disampaikan oleh Bupati Bupati
Jember dr. Hj. Faida, MMR Pertama, Bupati berharap kepala-kepala OPD
berpartisipasi aktif, menguasai, dan mampu mempresentasikan sendiri kinerjanya.
“Bahwa visi dan misi Bupati dan Wabup juga harus menjadi visi misi seluruh OPD,
bukan hanya kepala bidang atau stafnya saja,” kata Bupati.
Kedua, forum evaluasi yang digelar bersama Tim
Evaluator Sakip dan Pra Evaluasi Reformasi Birokrasi Provinsi Jatim itu harus
dimanfaatkan sebaik-baiknya. “Manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk
memperbaiki proses-proses evaluasi akuntabilitas kita, karena target kedepan
nilai Sakip naik,” ujar Bupati.
Ketiga, dari evaluasi sementara pemahaman tentang
AKIP meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Kinerjanya lebih fokus kepada
indikator-indikator. Demikian pula dalam penganggaran, kegiatan kecil-kecil
yang tidak efektif sudah dihapuskan. Ini terbukti dengan jumlah program yang
jauh lebih sedikit, karena ratusan program berkurang.
Keempat, pelaksanaan program kegiatan kedepan harus
lebih efektif lagi dalam mencapai perbaikan-perbaikan sesuai indikator.
Kelima, perbaikan kedepan yang segera
ditindaklanjuti adalah zona integritas bebas korupsi. Zona integritas ini,
paling tidak untuk OPD-OPD pelayanan publik agar segera dijalankan. “Meskipun
kita masih WDP (Wajar dengan Pengecualian). Terutama di PTSP tentang perizinan,
di Dispendukcapil, di RS Soebandi, dan BKD. Harus kita tunjukkan bahwa Jember
sudah berubah. Layanan-layanan publik adalah zona integritas,” tandas Bupati.
Sementara itu, Ketua Tim Evaluator Sakip dan Pra
Evaluasi Reformasi Birokrasi Provinsi Jatim, Nana Fajar menyampaikan, maksud
dan tujuan evaluasi AKIP.
Pertama, tim akan melihat, memotret, dan mendalami
sampai dimana akuntabilitas kinerja yang ada di Pemerintah Kabupaten Jember. Kedua,
tim akan memberikan masukan dan arahan serta melakukan pendampingan terkait
implementasi SAKIP.
Nana Fajar menjelaskan, langkah berikutnya setelah
pendalaman akan ada penilaian dan predikat. Ini diharapkan ada komitmen bersama
antara evaluator dan yang dievaluasi. “Nilai dan predikat ini bukan hasil
kompetisi, tetapi mengedepankan pemahaman terhadap Sakip termasuk implementasi
dan potretnya ada dinilai dan predikat,” jelasnya.
Disampaikan Nana Fajar, pada tahun 2018 di Kabupaten
Jember predikatnya sudah B absolute. Nilainya 60,19. Sebelumnya, di tahun 2017
Kabupaten Jember nilainya 58,12 predikat CC. “Mudah-mudahan tahun ini nilainya
bisa lebih naik lagi,” pungkasnya.(*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home