Tuesday, 24 September 2019

BPN Jember Gelar Upacara HUT Agraria ke 59 Tahun


TEROPONG Jbr - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Agraria Nasional ke-59 bertemakan "ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan Yang Berkepastian Hukum dan Modern” digelar di halaman Kantor BPN Jember, Selasa 24/09/2019, bertindak selaku inspektur upacara Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR.

Menurut Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR sesaat setelah Upacara menyampaikan bahwa dengan adanya Reforma Agraria ini diharapkan semua steakholder dapat bersatu padu dan ikut berperan aktif dalam menyukseskan berbagai program strategis nasional di bidang agraria/pertanahan dan penataan ruang yang lebih berkualitas.

"Sejatinya tanah sebagai karunia Tuhan merupakan kebutuhan dasar dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar menyatakan bahwa "Bumi dan air dan kekayaan alam yang ada di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat" tandas Bupati.

Bupati berpesan semua Proses pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan di desa-desa sekarang ini, agar tidak ada pungutan yang melebihi dari ketentuan yang sudah ditetapkan.

Sementara itu kepala Kantor BPN Jember Sugeng Muljo Sontoso SH mengatakan “Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus berupaya mengawal dan mengimplementasikan untuk menyelesaikan permasalahan dan pemanfaatan tanah yang masih terjadi. Hal ini mengakibatkan masih tingginya angka kemiskinan, pengangguran, sengketa dan konflik tanah serta kerusakan lingkungan,” kata Sugeng.

Lebih jauh Sugeng mengatakan bahwa Reforma Agraria merupakan komitmen Pemerintah melalui program legalisasi dan redistribusi sehingga diperlukan upaya serius dan bersungguh-sungguh dari kita bersama untuk merampungkannya,” jelasnya.

Beliau menambahkan sampai dengan akhir tahun 2025 diharapkan di Kab. Jember Program PTSL sudah bisa  terselesaikan semuanya, meskipun sekarang baru sekitar 98 persen jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar di seluruh Kabupaten Jember. "Kami dari Kementerian ATR/BPN melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertekad menyelesaikan pemetaan, registrasi dan sertifikasi tanah di seluruh wilayah Kabupaten Jember" tandasnya. (Brt)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home