Pengoperasian Cold Storage di Kecamatan Puger Perlu Mempertimbangkan Aspek Sosial
TEROPONG Jbr - Kesepakatan pengoperasian Cold Storage
diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten Jember dengan Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP), Senin, 23 September 2019 di ruang kerja Wakil Bupati Jember
Drs. KH. Abdul Muqit Arief
Dalam pertemuan itu Disepakati akan diadakan
appraisal ulang, sehingga akan ada titik temu antara pihak ketiga yang akan
mengelola. Sebab, penyediaan fasilitas pendingin ini salah satunya untuk
pemberdayaan nelayan.
Rencana itu dihasilkan dalam pertemuan Wabup dengan
Direktur Bina Mutu dan Diversifikasi Produk Kelautan pada Kementerian Kelautan
dan Perikanan(KKP) Innes Rahmania, A.PI, S.Sos, MM,. Dalam kurun waktu dua
hingga tiga minggu, rencana tersebut diharapkan sudah matang. “Minggu keempat
dari hari ini mungkin sudah bisa dikomunikasikan kepada pihak ketiga,” terang
Wabup.
Sebelumnya, appraisal untuk cold storage di Puger
sangat tinggi. Ini terjadi karena pihak appraisal hanya melihat dari aspek
profit saja. Selain karena harga yang tinggi, appraisal ulang tersebut
mempertimbangkan program penyediaan fasilitas tersebut untuk pemberdayaan
masyarakat. “Kita tidak bisa memikirkan aspek profit saja, tetapi juga aspek
sosial harus kita pertimbangkan juga,” imbuh Wabup di ruang kerjanya.
Wabup berharap, setelah rencana appraisal ulang itu,
aset ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Jika sesuai dengan
rencana, maka akan dapat banyak menolong masyarakat. Penyediaan cold storage
itu berdasar diskusi yang telah dilangsungkan bersama masyarakat. Aset ini
salah satu jalan keluar dari persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Puger.
Sementara itu, Innes Rahmania menyampaikan, pihaknya
sudah selesai membuat rencana untuk aksi cold storage. “Alhamdulillah, kita
sudah bikin rencana aksi untuk segera operasionalisasi integreted cold storage
yang dibangun oleh Kementerian Kelautan Perikanan yang diperuntukkan bagi
pemerintah daerah dan masyarakatr di Puger,” ungkapnya.
Innes Rahmania menyatakan, pertemuan dengan Bupati
Jember dr. Hj. Faida, MMR sebelumnya juga menunjukkan komitmen agar fasilitas
pendingin itu segera beroperasi.
Kata Innes Rahmania, belum ada pihak ketiga yang
mengelola cold storage karena biaya appraisal yang dikeluarkan oleh KJPP sangat
tinggi. “Ini sudah kita lakukan hitung ulang oleh tim KJPP, untuk bisa
mendapatkan angka yang memang cocok dengan pihak pengelola nantinya, jadi
sesuailah,” ucapnya.
Setelah penghitungan ulang akan dilakukan beauty
contest. Pihaknya akan membawa pihak ketiga untuk menyalakan ulang, meskipun waktu
itu sudah. “Jadi nanti ada pelatihan, dan pihak ketiganya sudah disepakati.
Maka akan ada PAD untuk daerah setempat. Kami memang menyadari bersama, bahwa
kami dari pusat juga berharap program ini membawa manfaat,” ujarnya.
Innes juga menjelaskan, jika pada musim tertentu,
saat musim ikan banyak jika tidak disimpan di suhu tertentu maka akan mengalami
pembusukan dan dibuang. “Oleh sebab itu, kami bangun cold storage disana. Ikan
bisa disimpan. Pada saat tidak musim bisa dijual. Jadi ada pemasukan lebih
untuk pemerintah daerah,” pungkasnya.(*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home