Mendengar Tandatangan Dipalsukan, Tindakan Diam Bupati Bondowoso Dinilai Janggal
BONDOWOSO, www.teropongtimur.co.id
Kegaduhan pra pelantikan Sekda yang diduga ada pihak yang memalsukan tandatangan Bupati Bondowoso guna mendapat Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso harus diusut tuntas. Di satu sisi, tindakan diam Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin yang mengetahui persoalan pemalsuan tersebut dinilai janggal.
"Maka ini menjadi kejanggalan," kata Ketua LSM Teropong, H. Nawiryanto Winarno, kepada teropongtimur.co.id, hari ini.
Dia mengatakan, dugaan persoalan manipulasi data yang dilakukan pihak tertentu, tersebut harus diusut tuntas secara gamblang dan dibeberkan ke publik. Hal ini penting dalam rangka transparansi. "Supaya tidak ada kecurigaan yang mengakibatkan ketidakpercayaan berbagai pihak kepada pemerintah," kata Nawiryanto.
Informasi itu terutama beredar dikalangan staf dan pegawai BKD Bondowoso, saat melihat dan mendengarkan Sekda Saifullah (saat itu belum dilantik) marah-marah dan sempat mengancam kepada BKD, sambil melontarkan kalimat Kepala BKD akan di penjarakan. Ancaman penjara dari Sekda Saifullah, disinyalir karena Sekda memegang bukti, jika ada SK Palsu Sekda yang diajukan ke Provinsi Jawa Timur April lalu.
Di sisi lain, tindakan Bupati Bondowoso yang membiarkan dugaan pemalsuan tandatangan dirinya oleh Oknum ASN tertentu dinilai janggal. Persoalan ini juga harus diungkap secara transparan. "Kalau menurut P. Saifullah (sekda definitif Bondowoso saat ini) ada Surat pengajuan SK Sekda Bondowoso yang bukan atas nama Saifullah, tetapi atas nama pesaingnya berinisial AT. Ini permasalahan serius, jika benar ada pihak yang memalsukan tandatangan Bupati saat pengajuan nama Sekda ke Provinsi bulan april 2019 lalu, dan permasalahan ini harus segera diselesaikan perkaranya," kata Nawiryanto yang juga menjadi koordinator partai pendukung Bupati juga rewalan.
Banyak pihak juga menyesalkan sikap Bupati Bondowoso yang diam ketika mendengar ada kegaduhan pra pelantikan sekda sampai dengan munculnya isu memalsukan tandatangan Bupati, untuk kepentingan jabatan Sekda. "Itu yang tadi saya pertanyakan kenapa tidak dilaporkan, padahal seharusnya dilaporkan karena merupakan tindak pidana," kata Nawiryanto.
Kepala BKD Bondowoso, Alun Taufana Sulistyadi, S.Sos, sebelumnya menyatakan, pihaknya hanya mengajukan ketiga nama calon Sekda kepada Bupati. Terserah Bupati mau memilih siapa, BKD hanya memproses sesuai dengan perintah Bupati. Kenapa kita tidak tuntut Sekda atas tuduhan ada SK Palsu pengajuan Sekda ke Provinsi Jatim, Alun hanya berpendapat, “permasalahan ini tidak perlu diperpanjang", ujarnya.
LSM Teropong, masih berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk para praktisi hukum. Jika tidak ada pihak yang mau melaporkan permasalahan ini, demi terciptanya Bondowoso yang kondusif dan terungkapnya fakta dan pelaku pemalsuan tandatangan Bupati saat pengajuan Sekda ke Provinsi April lalu, saya, melalui LSM Teropong, akan melaporkan permasalahan ini ke Polisi. (*)
Kegaduhan pra pelantikan Sekda yang diduga ada pihak yang memalsukan tandatangan Bupati Bondowoso guna mendapat Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso harus diusut tuntas. Di satu sisi, tindakan diam Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin yang mengetahui persoalan pemalsuan tersebut dinilai janggal.
"Maka ini menjadi kejanggalan," kata Ketua LSM Teropong, H. Nawiryanto Winarno, kepada teropongtimur.co.id, hari ini.
Dia mengatakan, dugaan persoalan manipulasi data yang dilakukan pihak tertentu, tersebut harus diusut tuntas secara gamblang dan dibeberkan ke publik. Hal ini penting dalam rangka transparansi. "Supaya tidak ada kecurigaan yang mengakibatkan ketidakpercayaan berbagai pihak kepada pemerintah," kata Nawiryanto.
Informasi itu terutama beredar dikalangan staf dan pegawai BKD Bondowoso, saat melihat dan mendengarkan Sekda Saifullah (saat itu belum dilantik) marah-marah dan sempat mengancam kepada BKD, sambil melontarkan kalimat Kepala BKD akan di penjarakan. Ancaman penjara dari Sekda Saifullah, disinyalir karena Sekda memegang bukti, jika ada SK Palsu Sekda yang diajukan ke Provinsi Jawa Timur April lalu.
Di sisi lain, tindakan Bupati Bondowoso yang membiarkan dugaan pemalsuan tandatangan dirinya oleh Oknum ASN tertentu dinilai janggal. Persoalan ini juga harus diungkap secara transparan. "Kalau menurut P. Saifullah (sekda definitif Bondowoso saat ini) ada Surat pengajuan SK Sekda Bondowoso yang bukan atas nama Saifullah, tetapi atas nama pesaingnya berinisial AT. Ini permasalahan serius, jika benar ada pihak yang memalsukan tandatangan Bupati saat pengajuan nama Sekda ke Provinsi bulan april 2019 lalu, dan permasalahan ini harus segera diselesaikan perkaranya," kata Nawiryanto yang juga menjadi koordinator partai pendukung Bupati juga rewalan.
Banyak pihak juga menyesalkan sikap Bupati Bondowoso yang diam ketika mendengar ada kegaduhan pra pelantikan sekda sampai dengan munculnya isu memalsukan tandatangan Bupati, untuk kepentingan jabatan Sekda. "Itu yang tadi saya pertanyakan kenapa tidak dilaporkan, padahal seharusnya dilaporkan karena merupakan tindak pidana," kata Nawiryanto.
Kepala BKD Bondowoso, Alun Taufana Sulistyadi, S.Sos, sebelumnya menyatakan, pihaknya hanya mengajukan ketiga nama calon Sekda kepada Bupati. Terserah Bupati mau memilih siapa, BKD hanya memproses sesuai dengan perintah Bupati. Kenapa kita tidak tuntut Sekda atas tuduhan ada SK Palsu pengajuan Sekda ke Provinsi Jatim, Alun hanya berpendapat, “permasalahan ini tidak perlu diperpanjang", ujarnya.
LSM Teropong, masih berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk para praktisi hukum. Jika tidak ada pihak yang mau melaporkan permasalahan ini, demi terciptanya Bondowoso yang kondusif dan terungkapnya fakta dan pelaku pemalsuan tandatangan Bupati saat pengajuan Sekda ke Provinsi April lalu, saya, melalui LSM Teropong, akan melaporkan permasalahan ini ke Polisi. (*)
Labels: BONDOWOSO


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home