Monday, 5 August 2019

Pemerintah Kabupaten Jember Gelar Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Bidang Kepegawaian dan Inovasi Layanan Kepegawaian



TEROPONG Jbr - Pemerintah Kabupaten Jember menggelar Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Bidang Kepegawaian dan Inovasi Layanan Kepegawaian bersama Tim Pukat UGM di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin, 05 Agustus 2019. Beberapa narasumber yang hadir yaitu Ketua Pusat Kajian Anti-Korupsi (PUKAT) FH UGM Dr. Oce Madril, SH., M.A., Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Jimmy Z. Usfunan, S.H., Kemudian, Direktur Pusat Studi Konstitusional (PUSaKo) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari, S.H,. LL.M., dan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Tama S. Langkun, S.H.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa sosialisasi ini fokus pada perbaikan layanan kepegawaian di Pemerintah Kabupaten Jember untuk satu perubahan yang efektif. “Ada satu kajian akademik yang  objektif. Belajar dari pengalaman, perubahan reformasi birokrasi harus berbasis satu kajian akademik sehingga perubahan menjadi efektif,” terang Bupati.

Bupati pun berharap Pemerintah Kabupaten Jember harus menjadi satu layanan publik seperti yang diinginkan masyarakat, yakni lebih cepat, simpel, murah, tidak berbelit-belit, dan transparan. Karena itu, fokus pada tahap awal adalah perbaikan administrasi kepegawaian. Hal ini menjadi fokus agar aparatur sipil negara tidak sibuk dengan pengurusan administrasi kepegawaiannya sendiri.

Menurut  Bupati,  dipilihnya layanan kepegawaian untuk dibenahi, karena pegawai melayani publik. Apabila layanan kepegawaian untuk mereka sendiri berbelit-belit, maka yang lain tidak akan maksimal. “Inilah yang sedang di upayakan Pemerintah Kabupaten Jember,” ungkap Bupati.

Acara Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Bidang Kepegawaian dan Inovasi Layanan Kepegawaian ini dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh Hasrul Halili,S.H,.M.A., Dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.

Pada kesempatan ini Direktur Pusat Studi Konstitusional (PUSaKo) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, sejatinya kehadiran para narasumber ini untuk membantu Kabupaten Jember lebih baik lagi, utamanya dalam layanan kepegawaian. “Bahkan KPK akan hadir di Jember untuk berdiskusi bagaimana membangun pelayanan publik Pemerintah Kabupaten yang baik,” ujarnya.

Selain itu Feri menjelaskan, hal yang paling penting dalam meningkatkan pelayanan publik yakni dengan cara meningkatkan kesejahteraan para pelayan publik yaitu para pegawai. Kesejahteraan itu berimbang, tidak berlebihan. Seluruh hak-hak dasar terlayani. “Jadi, tidak mungkin pelayanan publik itu meningkat jika para pelayan tidak sejahtera,” tandasnya. (*)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home