Bupati Jember Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Thn Anggaran 2019
TEROPONG Jbr - Arah kebijakan yang disampaikan
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. yang disampaukan saat Rapat Paripurna di DPRD
Kabupaten Jember antara lain Perbaikan jalan, Sarana Lingkungan, dan Sarana Kesehatan
menjadi titik tekan dalam Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Kabupaten
Jember tahun anggaran 2019.
“Jadi dianggarkan jumlah yang signifikan untuk jalan
raya, jalan lingkungan, jalan kabupaten, jalan kecamatan, dan sebagian jalan
penghubung antar-desa,” terang Bupati. Senin, 05 Agustus 2019
Kemudian untuk sarana kesehatan, yakni perbaikan
sarana dan fasilitas rumah sakit di Jember agar penanganan kesehatan yang bisa
selesai di rumah sakit Jember tidak perlu dirujuk ke Malang dan Surabaya.
Bupati pun menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember
harus bisa memfasilitasi kabupaten-kabupaten sekitar untuk menjadi rujukan
sesuai kebijakan dari kementerian kesehatan.
Lebih jauh Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR juga menyampaikan bahwa sisa lebih penggunaan
anggaran atau Silpa pada anggaran sebelumnya mayoritas sudah ada plot anggaran
untuk dieksekusi. Sementara sisanya masih cukup untuk mengakomodir hal yang
paling diinginkan masyarakat.
Diantaranya, untuk jalan yang disiapkan 100 km, untuk perbaikan sarana
lingkungan, dan sarana kesehatan.
Sementara itu saat rapat dengan agenda pembacaan
Nota Pengantar Perubahan APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2019, pimpinan
sidang Dr. NNP. Martini G., SE., MM. Menyatakan bahwa penyusunan anggaran harus mengarah ke segala
sumber daya dan kemampuan keuangan yang harus dilaksanakan secara efisien dan
efektif. “Hal ini dilaksanakan agar capaian kinerja program dan kegiatan
kebijakan umum anggaran dan prioritas
plafon anggaran sementara hasilnya dapat benar-benar-benar dinikmati oleh
seluruh masyarakat,” katanya.
Karena alokasi anggaran yang sangat terbatas,
Martini berharap pembahasan perubahan APBD memperhatikan beberapa hal.
Diantaranya anggaran harus diarahkan pada kepentingan publik yang cukup
mendesak. Serta, anggaran belanja perlu diorientasikan pada pelayanan
masyarakat dan pembangunan yang menyejahterakan rakyat. “Anggaran yang ada
harus dikelola secara efektif, efisien, juga terarah, dan pengelolaan anggaran
harus berorientasi pada pencapaian hasil,” tandasnya. (*)
Labels: Pemerintah

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home