Bupati Jember Akan Evaluasi ASN Yang Akan Calon Kepala Desa
TEROPONG Jbr – “Apabila ada ASN yang mencalonkan
diri sebagai cakades, akan kami evaluasi permohonannya, mereka harus bersikap,
karena posisi ASN tidak serta merta langsung terganti, akan kita pilih mana
yang diijinkan dan mana yang tidak, kalau misal ada ASN dari kalangan guru,
tentu akan mengganggu proses belajar mengajar,” ujar Faida, Selasa 2 Juli 2019.
Bupati Jember Faida telah mengambil sikap tegas
terhadap ASN yang akan mencalonkan diri dalam pilkades serentak tersebut,
mereka akan diberi ijin atau memilih mengajukan pensiun dini.
Namun apabila ada ASN dari non guru, Faida akan
mempertimbangkan posisi ASN tersebut, serta track record selama menjadi ASN,
jika formasinya sangat diperlukan, ASN tersebut juga harus bersikap. “Tidak
saya izinkan, atau mengambil sikap pensiun atau pensiun dini,” tandasnya.
Momentum Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak
yang akan di laksanakan Bulan September mendatang di kabupaten Jember, banyak
diminati tidak hanya oleh masyarakat, tapi juga oleh kalangan Aparatur Sipil
Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Sementara itu Kepala Dispemasdes Pemkab Jember Ir.
Eko Heru Sunarso mengatakan, seperti diketahui, Pemilihan Kepala Desa di Jember
akan digelar pada September mendatang, untuk pilkades kali ini, ada kemudahan
dan meringankan calon kepala desa, diantaranya, anggaran Pilkades yang
dianggarkan melalui APBD dan APBDes serta pihak ketiga. (*).
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home